Presensi manual yang diberlakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, sejak pandemi COVID-19 berdampak terhadap menurunnya disiplin pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar di Penajam, Kamis, mengatakan ada indikasi disiplin pegawai dipengaruhi tidak digunakannya mesin presensi sidik jari, yang diganti dengan presensi manual sejak pandemi COVID-19.

"Presensi sidik jari (finger print) tidak difungsikan sejak pandemi cukup berpengaruh terhadap disiplin pegawai," ujarnya.

Dengan menggunakan mesin presensi atau kehadiran secara manual, lanjut dia, sering terjadi pegawai datang ke kantor tidak tepat waktu dan pulang lebih cepat.

Ia menegaskan pimpinan organisasi perangkat daerah bertanggung jawab atas kedisiplinan pegawai.

"Sanksi pelanggaran disiplin memiliki aturan yang telah ditetapkan, tinggal diterapkan sesuai bobot pelanggaran yang dilakukan pegawai," katanya.

Ia memerintahkan pimpinan OPD melakukan pembinaan dengan cara menegur dan memberi peringatan kepada pegawai yang terbukti melanggar disiplin.

Pengaktifan kembali presensi elektronik melalui sidik jari, lanjut dia, masih menunggu wabah COVID-19 mereda.

"Pimpinan OPD harus disiplin dengan aturan pegawai. Pimpinan yang tidak disiplin akan jadi persoalan untuk mendisiplinkan pegawainya," ucapnya.

Jika kondisi sudah memungkinkan, kata Tohar, mesin presensi sidik jari akan diaktifkan kembali sehingga dapat mendukung pembinaan pegawai.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022