Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah minta kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara agar merawat rumah adat Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan.
"Rumah ini merupakan salah satu peninggalan sejarah. Semestinya pemerintah kabupaten dan provinsi memberikan perhatian khusus terhadap bangunan ini," kata Fahri dalam kunjungan ke Rumah Besar Adat Kesultanan Bulungan, Kabupaten Bulungan, Minggu.
Di Ruma Raya, Fahri Hamzah yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI ini diterima Kerabat Kesultanan Bulungan yang dipimpin oleh Datu Buyung Perkasa, sebagai Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan.
Keduanya berbincang banyak perihal kondisi kerajaan Nusantara di masa sekarang, termasuk Kesultanan Bulungan.
Menurut Fahri, sejarah tidak bisa dilupakan begitu saja. Sebab berkembangnya suatu daerah tidak terlepas dari nilai-nilai masyarakat kesultanan ataupun kerajaan di masa lalu.
Untuk diketahui, Ruma Raya adalah satu situs peninggalan Kesultanan Bulungan yang masih bisa dijumpai saat ini.
Ruma Raya dalam Bahasa Bulungan diartikan Rumah Besar. Ruma Raya masih berdiri di Jalan Kasimuddin, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan tepat di samping Istana Kesultanan Bulungan.
Ruma Raya merupakan rumah panggung berdiri di atas lahan kurang lebih 640 meter persegi dan luas bangunan 350 meter persegi.
Teras Ruma Raya terbilang cukup lapang. Naik ke Ruma Raya tersedia anak tangga setinggi kurang lebih 1,5 meter. Tinggi tiang penyangga ke lantai rumah juga kurang lebih 1,5 meter.
Sebelum masuk lebih dalam ke ruangan Ruma Raya, mesti melewati pintu utama. Daun pintu berbahan kayu didominasi warna hijau.
Ventilasi pintu nampak jelas ukiran kayu diwarnai kuning berornamen khas Kesultanan Bulungan. Seluruh ventilasi Ruma Raya juga dilengkapi ukiran yang sama.
Situs cagar budaya
Situs cagar budaya Ruma Raya menghadap ke timur dan Sungai Kayan. Di seberang sungai, terpampang jelas hiruk pikuk aktivitas masyarakat Kota Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kaltara.
Ruma Raya tidak lagi banyak memegang fungsi dan peranan penting di abad 20-an ini bahkan terancam rusak termakan usia dan faktor cuaca.
Jika ditarik catatan sejarah ke belakang, Ruma Raya sudah berusia kurang lebih satu abad.
Diperkirakan dibangun pada tahun 1925 serta difungsikan sebagai kediaman Pemangku Sultan, Datu Mansyur (1925-2930).
Berdasarkan catatan pada batu nisannya, Datu Mansyur menjabat menteri tertua di Kerajaan Bulungan. Ia juga dua kali menjadi wakil Sultan di dalam sistem pemerintahan Kesultanan Bulungan.
Di Ruma Raya itu pula lahir anak Datu Mansyur bernama Datu Perdana yang kemudian menjadi Perdana Menteri Kesultanan Bulungan pada masanya.
Ruma Raya pun pada masanya sebagai sarana berkumpulnya pemikir-pemikir kesultanan meramu berbagai pertimbangan-pertimbangan sebelum dijadikan kebijakan oleh sultan.
"Beliau (Fahri Hamzah) mendorong Ruma Raya ini diperhatikan oleh pemda, sebagai situs sejarah. Pesan beliau, jangan dibiarkan hancur dan punah, begitu pun dengan budaya yang ada di dalamnya," kata Datu Buyung Perkasa selaku Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Rumah ini merupakan salah satu peninggalan sejarah. Semestinya pemerintah kabupaten dan provinsi memberikan perhatian khusus terhadap bangunan ini," kata Fahri dalam kunjungan ke Rumah Besar Adat Kesultanan Bulungan, Kabupaten Bulungan, Minggu.
Di Ruma Raya, Fahri Hamzah yang juga mantan Wakil Ketua DPR RI ini diterima Kerabat Kesultanan Bulungan yang dipimpin oleh Datu Buyung Perkasa, sebagai Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan.
Keduanya berbincang banyak perihal kondisi kerajaan Nusantara di masa sekarang, termasuk Kesultanan Bulungan.
Menurut Fahri, sejarah tidak bisa dilupakan begitu saja. Sebab berkembangnya suatu daerah tidak terlepas dari nilai-nilai masyarakat kesultanan ataupun kerajaan di masa lalu.
Untuk diketahui, Ruma Raya adalah satu situs peninggalan Kesultanan Bulungan yang masih bisa dijumpai saat ini.
Ruma Raya dalam Bahasa Bulungan diartikan Rumah Besar. Ruma Raya masih berdiri di Jalan Kasimuddin, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan tepat di samping Istana Kesultanan Bulungan.
Ruma Raya merupakan rumah panggung berdiri di atas lahan kurang lebih 640 meter persegi dan luas bangunan 350 meter persegi.
Teras Ruma Raya terbilang cukup lapang. Naik ke Ruma Raya tersedia anak tangga setinggi kurang lebih 1,5 meter. Tinggi tiang penyangga ke lantai rumah juga kurang lebih 1,5 meter.
Sebelum masuk lebih dalam ke ruangan Ruma Raya, mesti melewati pintu utama. Daun pintu berbahan kayu didominasi warna hijau.
Ventilasi pintu nampak jelas ukiran kayu diwarnai kuning berornamen khas Kesultanan Bulungan. Seluruh ventilasi Ruma Raya juga dilengkapi ukiran yang sama.
Situs cagar budaya
Situs cagar budaya Ruma Raya menghadap ke timur dan Sungai Kayan. Di seberang sungai, terpampang jelas hiruk pikuk aktivitas masyarakat Kota Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kaltara.
Ruma Raya tidak lagi banyak memegang fungsi dan peranan penting di abad 20-an ini bahkan terancam rusak termakan usia dan faktor cuaca.
Jika ditarik catatan sejarah ke belakang, Ruma Raya sudah berusia kurang lebih satu abad.
Diperkirakan dibangun pada tahun 1925 serta difungsikan sebagai kediaman Pemangku Sultan, Datu Mansyur (1925-2930).
Berdasarkan catatan pada batu nisannya, Datu Mansyur menjabat menteri tertua di Kerajaan Bulungan. Ia juga dua kali menjadi wakil Sultan di dalam sistem pemerintahan Kesultanan Bulungan.
Di Ruma Raya itu pula lahir anak Datu Mansyur bernama Datu Perdana yang kemudian menjadi Perdana Menteri Kesultanan Bulungan pada masanya.
Ruma Raya pun pada masanya sebagai sarana berkumpulnya pemikir-pemikir kesultanan meramu berbagai pertimbangan-pertimbangan sebelum dijadikan kebijakan oleh sultan.
"Beliau (Fahri Hamzah) mendorong Ruma Raya ini diperhatikan oleh pemda, sebagai situs sejarah. Pesan beliau, jangan dibiarkan hancur dan punah, begitu pun dengan budaya yang ada di dalamnya," kata Datu Buyung Perkasa selaku Ketua Lembaga Adat Kesultanan Bulungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022