Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polresta Samarinda, berhasil menggagalkan perdagangan telur penyu dan berhasil menyita 900 butir telur satwa yang dilindungi tersebut

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Feby DP Hutagalung, Senin menyatakan, telur penyu itu disita dari seorang warga di Pasar Pagi sesaat setelah diturunkan dari sebuah bus pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 14. 00 Wita.

Selain menyita 900 butir telur penyu, polisi lanjut Feby DP Hutagalung juga berhasil menangkap Asri (43) penjual telur penyu tersebut.

Polisi juga kata Feby DP Hutagalung berhasil menyita sebuah sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut telur penyu itu, sebuah telepon genggam dan uang tunai Rp1,5 juta diduga hasil penjualan telur penyu.

"Pada Sabtu (27/7) kami berhasil menyita 900 butir telur penyu yang akan diperjualbelikan dan menangkap pelaku serta uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan telur penyu. Namun, satu orang yang diduga ikut terlibat pada penjualan telur penyu itu yakni Leman, belum berhasil kami tangkap," ungkap Feby DP Hutagalung.

Pengungkapan perdagangan telur penyu itu lanjut Feby DP Hutagalung berdasarkan laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

"Telur penyu itu diambil dari Jalan Cipto Mangunkusumo Samarinda Seberang yang dipesan dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan kemudian saat diturunkan di kawasan Pasar Pagi Jalan Gajah Mada langsung kami sita, termasuk penjualnya juga ikut diamankan," kata Feby DP Hutagalung.

Polisi lanjut Feby DP Hutagalung telah menetapkan Asri sebagai tersangka dan dijerat pasal 21 ayat 2 huruf d dan e junto pasal 40 ayat 2 Udang-undang Nomer 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

"Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap aktivitas perdagangan telur penyu yang dilakukannya selama ini. Sementara, satu orang yang diduga rekan tersangka yakni Leman, sampai saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Feby DP Hutagalung.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013