Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara tahun anggaran 2014 diproyeksikan sebesar Rp8 triliun

Bocoran nilai sementara itu disampaikan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, saat menjabarkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Plafond Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2014 dihadapan Rapat Paripurna IX DPRD Kamis malam (25/7).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Salehudin  diakhiri penandatanganan pengesahan legislasi daerah yang diajukan pihak legislator dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten, wakil bupati Ghuron Yusuf, pejabat SKPD serta sejumlah tokoh masyarakat.

Pada rapat paripurna tersebut, sejumlah asumsi terungkap dalam dokumen KUA - PPAS 2014 yang disampaikan Rita Widyasari diantaranya, sisi pendapatan maupun pengeluaran daerah hingga asumsi program kinerja daerah.

Menurut Rita Widyasari, secara kumulatif untuk sisi pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp8 trilun lebih.

Pendapatan ini kata dia terdiri dari PAD dan lainnya sebesar Rp4,33 triliun  dan sisanya dari dana perimbangan bagi hasil pajak dan non pajak.

“Nilainya sebesar Rp3, 70 triliun,” ujarnya.

Sedang tema pembangunan 2014 tambah Rita Widyasari adalah, peningkatan mutu SDM, kesetaraan gender dan transformasi SDA didukung pemantapan tata kelola Pemerintah.  

KUA PPAS 2014 ini menurut Rita Wadyasari, diarahkan pada delapan prioritas pembangunan diantaranya peningkatan mutu SDM yang produktif dan berdaya saing  melalui akses masyarakat terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas.

Kemudian tambahnya, meningkatkan pengawasan dan akuntabilitas birokrasi demi tercipta pemerintahan yang bersih, selanjutnya penyelesaian tapal batas   antara daerah dan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi isolasi wilayah.

Rita Widyasari juga mengharapkan agar KUA PPAS yang disampaikannya itu direspon dengan baik pihak legislatif.

“Sehingga, menghasilkan perencanaan daerah yang benar dan tepat sasaran,” katanya.

Rapat paripurna yang berlangsung terbuka untuk umum ini diakhiri dengan penandatanganan dua dokumen pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang diajukan Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kutai Kartanegara yakni, tentang Pembentukan PT Among Sukawati sebagai anak Perusahan Daerah Tunggang Parangan dan Perda Bantuan Tambahan Keuangan bagi operasional maupun peningkatan kapasitas PDAM Tirta Mahakam.  (*)

Pewarta: Johan A Hakim

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013