Ketua Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) Kabupaten Paser Muchtar Amar menilai kembali digulirkannya isu Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Paser Selatan, merupakan cerminan dari kurang meratanya pembangunan di daerah itu.
"Digulirkannya kembali isu DOB di Wilayah Kabupaten Paser adalah cerminan kurangnya perhatian pemerintah daerah," katanya saat menanggapi rencana DPRD Paser akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang DOB Paser Selatan di Tanah Grogot, Jumat (13/5).
Ia mengatakan, wajar jika usulan pemekaran DOB Paser Selatan kembali digaungkan karena itu adalah aspirasi masyarakat.
Menurut dia, belakangan ini isu pemerataan pembangunan, ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat terus diupayakan melalui program-program strategis nasional, provinsi dan daerah.
"Namun, upaya tersebut belum maksimal dirasakan masyarakat, sehingga mereka menginginkan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah baru, " katanya.
Usulan DOB Paser Selatan, kata Amar, sebenarnya telah melalui kajian yang panjang dan pernah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) , namun pada sidang paripurna DPR tahun 2014 akhirnya menunda pengesahan 21 DOB termasuk salah satunya DOB Paser Selatan.
Menurut Amar, ada dampak positif dari adanya pemekaran daerah yaitu pemerataan pembangunan terhadap daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan di samping itu juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Itulah kenapa kita sambut positif usulan kembali pembentukan DOB Paser Selatan, karena itu aspirasi masyarakat", ungkapnya.
"Pemerataan pembangunan dapat dilakukan secara aspiratif melalui partisipasi langsung masyarakat dalam sistem pemerintahan yang ada, salah satunya melalui DOB", jelas Amar.
Diketahui sebelumnya Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser, Abdullah mengatakan DPRD Paser pekan depan telah mengagendakan RDP tentang usulan pembentukan DOB Paser Selatan.
"Terkait DOB, timses minta kepada kami untuk dilakukan pembahasan melalui RDP pekan depan ," kata Abdulah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Digulirkannya kembali isu DOB di Wilayah Kabupaten Paser adalah cerminan kurangnya perhatian pemerintah daerah," katanya saat menanggapi rencana DPRD Paser akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang DOB Paser Selatan di Tanah Grogot, Jumat (13/5).
Ia mengatakan, wajar jika usulan pemekaran DOB Paser Selatan kembali digaungkan karena itu adalah aspirasi masyarakat.
Menurut dia, belakangan ini isu pemerataan pembangunan, ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat terus diupayakan melalui program-program strategis nasional, provinsi dan daerah.
"Namun, upaya tersebut belum maksimal dirasakan masyarakat, sehingga mereka menginginkan pemekaran wilayah atau pembentukan daerah baru, " katanya.
Usulan DOB Paser Selatan, kata Amar, sebenarnya telah melalui kajian yang panjang dan pernah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) , namun pada sidang paripurna DPR tahun 2014 akhirnya menunda pengesahan 21 DOB termasuk salah satunya DOB Paser Selatan.
Menurut Amar, ada dampak positif dari adanya pemekaran daerah yaitu pemerataan pembangunan terhadap daerah yang selama ini kurang tersentuh pembangunan di samping itu juga untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Itulah kenapa kita sambut positif usulan kembali pembentukan DOB Paser Selatan, karena itu aspirasi masyarakat", ungkapnya.
"Pemerataan pembangunan dapat dilakukan secara aspiratif melalui partisipasi langsung masyarakat dalam sistem pemerintahan yang ada, salah satunya melalui DOB", jelas Amar.
Diketahui sebelumnya Wakil Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Paser, Abdullah mengatakan DPRD Paser pekan depan telah mengagendakan RDP tentang usulan pembentukan DOB Paser Selatan.
"Terkait DOB, timses minta kepada kami untuk dilakukan pembahasan melalui RDP pekan depan ," kata Abdulah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022