Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP ) Kabupaten Paser akan mengidentifikasi rumah warga yang rusak akibat bencana longsor di Kecamatan Long Ikis beberapa waktu lalu.
"Tim akan diturunkan untuk menilai kelayakan apakah mereka bisa mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah daerah," Kata Kepala Bidang Perumahan DPKPP Paser, Muhammad Syaukani, di Tanah Grogot, Rabu (11/5)
Dia menyebutkan, identifikasi oleh tim untuk mengetahui tingkat kerusakan, apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Selain mengidentifikasi rumah dan lokasinya, timnya juga mengidentifikasi pemilik rumah tersebut.
“Karena program rehab ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah lain selain rumah yang rusak itu,” kata Syaukani.
Dia menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser akan merehabilitasi 15 unit rumah warga yang terdampak bencana, diantaranya rumah warga di Desa Muara Adang yang terdampak bencana pada 2019 lalu. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp15 juta.
Pada tahun 2022 ini juga, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Paser akan membangun 8 unit rumah warga terdampak bencana. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp50 juta.
“Saat ini kami fokus menuntaskan proses rehab dan membangun rumah korban bencana alam,” kata Syaukani.
Dikemukakannya, pada tahun 2022 terdapat 875 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direhabilitasi atau dibangun kembali, pembangunan baik melalui anggaran APBD Kabupaten Paser, APBD Perubahan Provinsi Kaltim, maupun APBN.
Menurutnya pada tahun 2022, melalui APBD Kabupaten Paser, terdapat 37 unit RTLH di dalam kawasan kumuh yang akan direhabilitasi, dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu terdapat 395 RTLH di luar kawasan kumuh yang akan direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar.
Adapun program rehabilitasi dari APBD Kaltim, yaitu 148 unit RTLH di kawasan kumuh di Desa Senaken dan 20 unit rumah di Desa Damit.
"Program lain di luar APBD Kabupaten dan APBD Provinsi Kaltim, yakni bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari PUPR, ada sekitar 252 unit rumah yang tersebar di 4 kecamatan. Masing-masing unit rumah mendapat anggaran Rp25 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Tim akan diturunkan untuk menilai kelayakan apakah mereka bisa mendapatkan bantuan rehab dari pemerintah daerah," Kata Kepala Bidang Perumahan DPKPP Paser, Muhammad Syaukani, di Tanah Grogot, Rabu (11/5)
Dia menyebutkan, identifikasi oleh tim untuk mengetahui tingkat kerusakan, apakah rusak ringan, sedang, atau berat. Selain mengidentifikasi rumah dan lokasinya, timnya juga mengidentifikasi pemilik rumah tersebut.
“Karena program rehab ini untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak memiliki rumah lain selain rumah yang rusak itu,” kata Syaukani.
Dia menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kabupaten Paser akan merehabilitasi 15 unit rumah warga yang terdampak bencana, diantaranya rumah warga di Desa Muara Adang yang terdampak bencana pada 2019 lalu. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp15 juta.
Pada tahun 2022 ini juga, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Paser akan membangun 8 unit rumah warga terdampak bencana. Setiap unit rumah dianggarkan dana sebesar Rp50 juta.
“Saat ini kami fokus menuntaskan proses rehab dan membangun rumah korban bencana alam,” kata Syaukani.
Dikemukakannya, pada tahun 2022 terdapat 875 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang akan direhabilitasi atau dibangun kembali, pembangunan baik melalui anggaran APBD Kabupaten Paser, APBD Perubahan Provinsi Kaltim, maupun APBN.
Menurutnya pada tahun 2022, melalui APBD Kabupaten Paser, terdapat 37 unit RTLH di dalam kawasan kumuh yang akan direhabilitasi, dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu terdapat 395 RTLH di luar kawasan kumuh yang akan direhabilitasi dengan anggaran sebesar Rp11,4 miliar.
Adapun program rehabilitasi dari APBD Kaltim, yaitu 148 unit RTLH di kawasan kumuh di Desa Senaken dan 20 unit rumah di Desa Damit.
"Program lain di luar APBD Kabupaten dan APBD Provinsi Kaltim, yakni bersumber dari APBN melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan bantuan stimulan perumahan swadaya dari PUPR, ada sekitar 252 unit rumah yang tersebar di 4 kecamatan. Masing-masing unit rumah mendapat anggaran Rp25 juta.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022