Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, kembali melakukan rotasi atau pergeseran terhadap tujuh pejabat eselon II setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Ada tujuh pejabat eselon II yang masuk daftar mutasi tahap selanjutnya," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Sabtu.
"Hanya pergeseran saja, sebab beberapa pejabat eselon II telah menjabat diposisi yang sama selama lima tahun, sesuai aturan pejabat bersangkutan harus dirotasi," tambahnya.
Mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan kebutuhan organisasi dan sebagai penyegaran di dalam organisasi pemerintahan.
Rotasi tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut kata dia, akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Pergeseran tujuh pejabat eselon II itu diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur, dan rekomendasi gubernur sudah keluar," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini jelas Hamdam Pongrewa, tinggal menunggu persetujuan pelaksanaan mutasi diterbitkan Kemendagri.
Diharapkan surat persetujuan pelaksanaan rotasi tujuh pejabat eselon II dari Kemendagri cepat diterbitkan, sehingga mutasi dapat segera dilaksanakan.
Sebelumnya pada 24 Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sempat heboh dengan kasus OTT bupati setempat oleh KPK telah melakukan mutasi terhadap 54 pejabat eselon II, III dan eselon IV.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Ada tujuh pejabat eselon II yang masuk daftar mutasi tahap selanjutnya," ujar Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam Pongrewa di Penajam, Sabtu.
"Hanya pergeseran saja, sebab beberapa pejabat eselon II telah menjabat diposisi yang sama selama lima tahun, sesuai aturan pejabat bersangkutan harus dirotasi," tambahnya.
Mutasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan kebutuhan organisasi dan sebagai penyegaran di dalam organisasi pemerintahan.
Rotasi tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut kata dia, akan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri.
"Pergeseran tujuh pejabat eselon II itu diusulkan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur, dan rekomendasi gubernur sudah keluar," ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini jelas Hamdam Pongrewa, tinggal menunggu persetujuan pelaksanaan mutasi diterbitkan Kemendagri.
Diharapkan surat persetujuan pelaksanaan rotasi tujuh pejabat eselon II dari Kemendagri cepat diterbitkan, sehingga mutasi dapat segera dilaksanakan.
Sebelumnya pada 24 Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sempat heboh dengan kasus OTT bupati setempat oleh KPK telah melakukan mutasi terhadap 54 pejabat eselon II, III dan eselon IV.(ADV)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022