Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), Provinsi Kalimantan Timur melakukan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan mengacu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, setelah IKN ditetapkan pada sebagian daerah ini.


"Sebagai kabupaten yang menyatakan siap bermitra dengan IKN Nusantara, kami langsung menyesuaikan diri dalam setiap rancangan pembangunan yang tentunya mengacu ke IKN Nusantara," kata Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono, Jumat.

Selain telah melakukan proses revisi RTRW, pihaknya juga telah melakukan proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Ibu Kota Kecamatan (RDTR-IKK). Bahkan RDTR-IKK ini pun mengacu pada kebijakan pembangunan IKN.

Rincian dari revisi itu, antara lain dari aspek pertahanan dan keamanan, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah kabupaten, maka Pemkab Kukar fokus pada penguatan pencegahan dan pengurangan kasus tindak kriminal, perdagangan obat terlarang, minuman keras, dan perdagangan manusia.

Kemudian peningkatan kapasitas Satuan Polisi Pamong Praja, penyiapan skema, kemudian pola kerja sama pemda dengan TNI-Polri dalam proses keamanan dan ketertiban umum.

Dari sisi pengembangan SDM, terutama terkait kapasitas tenaga kerja, telah diperkuat dengan perencanaan pembangunan pusat pelatihan tenaga kerja sesuai potensi lapangan kerja dan kesempatan berusaha dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

Dalam hal ini, Pemkab Kukar telah menyiapkan lahan dekat kawasan IKN, yakni di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu untuk pembangunan balai latihan kerja pertanian yang pembangunannya diusulkan melalui APBN.

Sedangkan dari sisi infrastruktur, katanya lagi, ada perencanaan peningkatan jalan tembus dari ibu kota Kukar, Tenggarong ke Sepaku, melalui Desa Jonggon, untuk peningkatan aksesibilitas dan konektivitas wilayah.

"Diikuti dengan peningkatan cakupan layanan air bersih dan energi listrik, sebagai pendukung pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru, antara Tenggarong dan Sepaku, kawasan yang menjadi pembangunan IKN," ujarnya pula.

Sebelumnya, saat menghadiri Rapat Kerja Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda pada Selasa, 12 April, Sunggono juga mengatakan hal yang sama.

Sebagai daerah mitra IKN, Pemkab Kukar juga siap dijadikan pusat ketahanan pangan di sekitar IKN, karena hingga kini Kukar merupakan lumbung pangan Provinsi Kaltim, sehingga kebijakan peningkatan produktivitas dan perluasan kawasan pertanian tentu dapat mendukung kebutuhan pangan di IKN.

"Contohnya adalah pembentukan lima kawasan strategis komoditas padi, dua kawasan potensial komoditas jagung, dan tiga kawasan potensial budi daya udang. Budi daya ini dilakukan secara modern dan terintegrasi dengan skema kolaboratif antara pemerintah dan dunia usaha," ujar Sunggono lagi.

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022