Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Samarinda, Kalimantan Timur, mengalami peningkatan tajam setelah Pemerintah Arab Saudi mengizinkan warga RI dan negara lainnya pergi haji, meski dalam jumlah tidak sebanyak sebelum pandemi COVID-19.
"Selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021, permohonan paspor sangat rendah, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, tapi sejak Januari tahun ini mulai meningkat," ujar Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Gancar Febriantama di Samarinda, Kamis.
Mulai Januari hingga pertengahan April tahun ini, lanjutnya, permintaan paspor meningkat lumayan banyak hingga mencapai 20-40 pemohon per hari, dengan keperluan sebagian besar adalah untuk ibadah haji, umrah, dan ziarah lainnya.
"Selama dua tahun, yakni pada 2020 dan 2021 memang sepi pemohon paspor, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, namun selama dua tahun itu kami tetap membuka layanan setiap hari kerja, meski orang yang dilayani nyaris tidak ada," ucap Gancar.
Saat itu permintaan paspor sepi karena ditutupnya negara tujuan haji dan umrah, termasuk sejumlah negara yang juga menutup sementara untuk kunjungan wisatawan.
Sementara itu, jumlah permintaan paspor yang pada kisaran 20-40 orang per hari di tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum pandemi, maka jumlahnya jauh lebih rendah.
Sebelum tahun 2020 atau sebelum terjadi pandemi, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda berada pada kisaran 50-150 orang per hari, karena saat itu kuota haji dari Samarinda juga banyak, termasuk yang ingin umrah juga banyak.
Ia juga mengatakan bahwa untuk mengurus paspor tidak perlu biaya besar, pemohon hanya perlu membayar total Rp350 ribu, sementara masa berlaku paspor tersebut sampai 5 tahun.
"Biaya Rp350 ribu ini tidak dibayar ke Kantor imigrasi, tapi pemohon membayar ke bank yang bisa dilakukan melalui ATM, sehingga bukti setor itu diserahkan ke kami, kemudian petugas langsung memroses pembuatan buku paspor," ujar Gancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021, permohonan paspor sangat rendah, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, tapi sejak Januari tahun ini mulai meningkat," ujar Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda Gancar Febriantama di Samarinda, Kamis.
Mulai Januari hingga pertengahan April tahun ini, lanjutnya, permintaan paspor meningkat lumayan banyak hingga mencapai 20-40 pemohon per hari, dengan keperluan sebagian besar adalah untuk ibadah haji, umrah, dan ziarah lainnya.
"Selama dua tahun, yakni pada 2020 dan 2021 memang sepi pemohon paspor, hanya di kisaran 3-5 orang per hari, namun selama dua tahun itu kami tetap membuka layanan setiap hari kerja, meski orang yang dilayani nyaris tidak ada," ucap Gancar.
Saat itu permintaan paspor sepi karena ditutupnya negara tujuan haji dan umrah, termasuk sejumlah negara yang juga menutup sementara untuk kunjungan wisatawan.
Sementara itu, jumlah permintaan paspor yang pada kisaran 20-40 orang per hari di tahun ini, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelum pandemi, maka jumlahnya jauh lebih rendah.
Sebelum tahun 2020 atau sebelum terjadi pandemi, permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda berada pada kisaran 50-150 orang per hari, karena saat itu kuota haji dari Samarinda juga banyak, termasuk yang ingin umrah juga banyak.
Ia juga mengatakan bahwa untuk mengurus paspor tidak perlu biaya besar, pemohon hanya perlu membayar total Rp350 ribu, sementara masa berlaku paspor tersebut sampai 5 tahun.
"Biaya Rp350 ribu ini tidak dibayar ke Kantor imigrasi, tapi pemohon membayar ke bank yang bisa dilakukan melalui ATM, sehingga bukti setor itu diserahkan ke kami, kemudian petugas langsung memroses pembuatan buku paspor," ujar Gancar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022