Nunukan (ANTARA Kaltim) - Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan kepolisian Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menyita 915 liter bahan bakar minyak (BMM) dari hasil razia yang dilaksanakan di sejumlah lokasi penimbunan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Safrudin di Nunukan, Kamis mengatakan, BBM yang disita tersebut sebagian besar telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum dan sebagian lagi masih diamankan di Kantor Satpol PP Nunukan.
"BBM sitaan sebagian besar sudah diserahkan kepada kepolisian dan sebagian lagi masih diamankan sementara di kantor (Satpol PP) sambil menunggu pemiliknya," ucap dia melalui hubungan telepon.
Menurut Safrudin, BBM sitaan tersebut yang teklah diserahkan kepada kepolisian diperkirakan mencapai 600 liter dengan enam orang pemilik.
Ia menambahkan, sebagian BBM yang disita itu dipasok dari Tawau Malaysia untuk dijual eceran di Kabupaten Nunukan.
Kepala Satpol PP Nunukan juga mengungkapkan bahwa pengakuan daripada pemilik BBM yang disita itu mereka beli dari sopir angkutan kota dan orang lain.
Safrudin menyebutkan dari 915 liter BBM yang disita aparat gabungan yang melakukan razia pada hari kedua bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah ditemukan di dekat Gelanggang Olahraga (GOR) Sei Sembilan Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan dengan 230 liter solar dan 225 bensin.
"Jadi ada satu lokasi yang kita temukan dengan menimbun BBM paling banyak yaitu 230 liter solar dan 225 bensin," katanya.
Ia menyatakan, warga yang menimbun BBM ini beralasan akan dijual secara eceran di sekitar rumahnya apabila ada yang membutuhkan dan tidak berniat untuk menjualnya keluar PUlau Nunukan atau ke perusahaan industri.
"Mereka rata-rata mengaku dijual eceran kepada pengendara sepeda motor," ujar Safrudin.
Sementara di lokasi lainnya, Syafrudin mengatakan hanya menemukan paling banyak 35 liter diantaranya ditemukan pada sebuah kios di samping Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) PT Rapti Indah Jaya Jalan TVRI dan sebuah rumah penduduk di pangkalan dekat Pelabuhan Tunon Taka. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Safrudin di Nunukan, Kamis mengatakan, BBM yang disita tersebut sebagian besar telah dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum dan sebagian lagi masih diamankan di Kantor Satpol PP Nunukan.
"BBM sitaan sebagian besar sudah diserahkan kepada kepolisian dan sebagian lagi masih diamankan sementara di kantor (Satpol PP) sambil menunggu pemiliknya," ucap dia melalui hubungan telepon.
Menurut Safrudin, BBM sitaan tersebut yang teklah diserahkan kepada kepolisian diperkirakan mencapai 600 liter dengan enam orang pemilik.
Ia menambahkan, sebagian BBM yang disita itu dipasok dari Tawau Malaysia untuk dijual eceran di Kabupaten Nunukan.
Kepala Satpol PP Nunukan juga mengungkapkan bahwa pengakuan daripada pemilik BBM yang disita itu mereka beli dari sopir angkutan kota dan orang lain.
Safrudin menyebutkan dari 915 liter BBM yang disita aparat gabungan yang melakukan razia pada hari kedua bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah ditemukan di dekat Gelanggang Olahraga (GOR) Sei Sembilan Kelurahan Selisun Kecamatan Nunukan Selatan dengan 230 liter solar dan 225 bensin.
"Jadi ada satu lokasi yang kita temukan dengan menimbun BBM paling banyak yaitu 230 liter solar dan 225 bensin," katanya.
Ia menyatakan, warga yang menimbun BBM ini beralasan akan dijual secara eceran di sekitar rumahnya apabila ada yang membutuhkan dan tidak berniat untuk menjualnya keluar PUlau Nunukan atau ke perusahaan industri.
"Mereka rata-rata mengaku dijual eceran kepada pengendara sepeda motor," ujar Safrudin.
Sementara di lokasi lainnya, Syafrudin mengatakan hanya menemukan paling banyak 35 liter diantaranya ditemukan pada sebuah kios di samping Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) PT Rapti Indah Jaya Jalan TVRI dan sebuah rumah penduduk di pangkalan dekat Pelabuhan Tunon Taka. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013