Partai Gerinda mengajukan Sabaruddin Panrecalle yang saat ini adalah Wakil Ketua DPRD Balikpapan sebagai calon wakil wali kota Balikpapan menggantikan almarhum Thohari Aziz yang meninggal dunia Januari 2021.
Pencalonan tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim Seno Aji di Balikpapan, Senin.
“DPP sudah menyetujui dan merekomendasikan Sabaruddin Panrecalle sebagai calon pengganti antarwaktu (PAW) wakil wali kota Balikpapan,” kata Seno Aji.
Ketua DPC Partai Gerindra Balikpapan Muhammad Taqwa menambahkan bahwa penetapan Sabaruddin sebagai Calon Wawali Balikpapan sudah melalui proses internal panjang Partai Gerindra. Komunikasi dengan partai-partai pengusung lainnya juga sudah terjalin baik selama 4 bulan terakhir.
Gerindra adalah satu dari pengusung utama pasangan Rahmad Mas’ud-Thohari Aziz bersama-sama Partai Golkar dan PDI Perjuangan dalam pemilihan wali kota-wakil wali kota pada Desember 2019 selain partai lainnya seperti PKB.
Selain Sabaruddin, anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qur Rahman juga sudah menyatakan dirinya siap untuk maju dalam kontestasi tersebut.
Menurut Taufik, ia sudah mendapat dukungan dari DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Balikpapan dan DPW PKB Kaltim.
Menurut Taufik, PKB memiliki pertimbangan tersendiri dengan mendorongnya menjadi calon wakil wali kota, yang saat ini juga adalah Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPC PKB Balikpapan.
“Yang jelas saya diamanahkan untuk ikut bertanding menjadi Wakil Wali Kota Balikpapan,” ujarnya
Taufik menambahkan, saat ini dirinya tinggal menunggu surat keputusan (SK) resmi dari DPP PKB untuk menjadi calon wawali tersebut.
Hal komunikasi dan dukungan dari partai di luar PKB, menurut Taufik, sedang diatur komunikasinya.
Sesuai dengan undang-undang, pemilihan wakil wali kota yang baru setelah pejabat sebelumnya berhalangan tetap atau mengundurkan diri, adalah pemilihan tertutup di DPRD kabupaten atau kota itu.
Sebelumnya para calon diusulkan oleh partai pengusung, untuk kemudian dipilih oleh para anggota DPRD.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022