Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil menyelamatkan sebanyak 29.258 jiwa dari penyalahgunaan 1.948,68 gram narkotika jenis sabu-sabu yang gagal beredar.
"Syukur alhamdulilah ada puluhan ribu jiwa kembali terselamatkan dari narkoba hasil operasi pengungkapan yang barang buktinya dimusnahkan hari ini," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Rabu.
Jumlah korban terselamatkan itu dari estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan sampai 15 orang dan satu butir ekstasi dipakai satu orang.
Diketahui dari pengungkapan selama periode Februari dan Maret 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin itu disita juga 28 butir ekstasi.
Sabana menyebut pemusnahan barang bukti narkoba sebagai wujud transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus menggelorakan genderang perang kepada para pengedar.
"Saya tegas perintahkan ke anggota untuk tidak ada ampun bagi pengedar, kita tekan terus upaya jaringan memasarkan barang haramnya di Banjarmasin hingga kota ini bebas narkoba," katanya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
Selain kegiatan rutin penindakan terhadap peredaran narkoba, Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran juga baru saja merampungkan pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 selama 14 hari
Hasilnya, ada 23 kasus tindak pidana narkotika terungkap dengan 29 tersangka ditangkap terdiri dari 8 target operasi (TO) dan 15 non TO dan barang bukti disita 854,55 gram sabu-sabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
"Syukur alhamdulilah ada puluhan ribu jiwa kembali terselamatkan dari narkoba hasil operasi pengungkapan yang barang buktinya dimusnahkan hari ini," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, Rabu.
Jumlah korban terselamatkan itu dari estimasi setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan sampai 15 orang dan satu butir ekstasi dipakai satu orang.
Diketahui dari pengungkapan selama periode Februari dan Maret 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin itu disita juga 28 butir ekstasi.
Sabana menyebut pemusnahan barang bukti narkoba sebagai wujud transparansi Polri kepada masyarakat sekaligus menggelorakan genderang perang kepada para pengedar.
"Saya tegas perintahkan ke anggota untuk tidak ada ampun bagi pengedar, kita tekan terus upaya jaringan memasarkan barang haramnya di Banjarmasin hingga kota ini bebas narkoba," katanya didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko.
Selain kegiatan rutin penindakan terhadap peredaran narkoba, Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran juga baru saja merampungkan pelaksanaan Operasi Antik Intan 2022 selama 14 hari
Hasilnya, ada 23 kasus tindak pidana narkotika terungkap dengan 29 tersangka ditangkap terdiri dari 8 target operasi (TO) dan 15 non TO dan barang bukti disita 854,55 gram sabu-sabu.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022