Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Kaltim mengalokasikan anggaran untuk melakukan program kegiatan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (P3A).


“Kami akan alokasikan melalui anggaran Pokok Pikiran ( Pokir) senilai Rp500 juta pada APBD Perubahan tahun 2022, dan Rp1 miliar pada APBD 2023,” kata anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fitri Maisyaroh dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kamis.

Fitri mengatakan anggaran ini dialokasikan sebesar 25 persen untuk penanganan pelayanan dan 75 persen untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

“Program kegiatan yang akan dilakukan adalah upaya preventif melalui pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Edukasi Pra Nikah, Edukasi Parenting dan Klub Ayah,” terang Fitri.

Sementara Kepala Dinas KP3A Kaltim, Noryani Sorayalita menyambut baik dan siap bekerjasama dengan Komisi IV DPRD Kaltim. Ia menilai, hal ini sebagai bentuk perhatian terhadap perempuan dan anak.

“Kita akan mengupayakan program kegiatan ini tepat sasaran dan dapat mengurangi tingkat kekerasan di Kaltim,” ujarnya

Soraya menambahkan, Edukasi Pra Nikah diharapkan dapat menyentuh akar persoalan penanggulangan stunting, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan tingginya angka perceraian.

Sementara, edukasi parenting dapat berupa gaya pengasuhan anak berdasarkan perbedaan gender, usia anak, perbedaan karakter anak, pengetahuan tentang gaya pengasuhan ayah yang ideal, gaya pengasuhan ibu yang ideal, dan komunikasi orangtua-anak yang efektif serta simulasi cara berkomunikasi dengan anak.

"Sedangkan untuk Klub Ayah, sebagai upaya mengurai permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat yang salah satunya disebabkan ketiadaan peran ayah dalam keluarga," kata Soraya.

Soraya berharap, program kegiatan itu sebagai langkah menyiapkan ketahanan keluarga, sehingga membentuk generasi yang berkualitas.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022