Samarinda (ANTARA Kaltim) - Polres Kota Tarakan, tengah mendalami dugaan adanya aliran sesat di daerah itu.

"Sejauh ini, kami belum menerima laporan secara resmi namun telah mendengar informasi itu dari masyarakat," ungkap Kapolres Kota Tarakan, Ajun Komisaris Besar Desman Sujaya Tarigan, dihubungi dari Samarinda, Senin.

Namun, Polres Kota Tarakan lanjut Desman Sujaya Tarigan telah berkoordinasi dengan MUI setempat untuk meminta masukan terkait informasi dugaan penyebaran aliran sesat tersebut.

Pihak kepolisian kata dia juga telah menurunkan intelijen untuk menelusuri informasi itu.

"Kami telah berkoordinasi dengan MUI Tarakan untuk memberi masukan dan saat ini intelijen juga sudah menelusuri informasi tentang aliran sesat itu seperti yang menyebar di masyarakat saat ini," kata Desman Sujaya Tarigan.

Polres Tarakan lanjut Desman Sujaya Tarigan meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum pasti kebenarannya tersebut.

"Kami meminta masyarakat agar menyikapi secara positif isu itu dan tidak mengambil tindakan sendiri, apalagi informasi itu belum tentu kebenarannya. Apalagi, isu seperti itu sangat rentan menimbulkan gesekan antar umat beragama sehingga kami meminta masyarakat agar menyerahkan sepenuhnya ke aparat kepolisian dan pihak terkait," katanya

"Kami (Polres Kota Tarakan) juga tengah mengkoordinasikan dengan kejaksaan tentang apa aliran sesat itu. Sampai saat ini juga, MUI Tarakan belum bisa memastikan kebenaran tentang aliran sesat itu," ungkap Desman Sujaya Tarigan.

Sebelumnya, Ketua MUI Kota Tarakan, Zainuddin, menyatakan, telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang dilakukan sekelompok orang yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

"Kami menerima informasi terkait adanya aktivitas yang dinilai menyimpang dan tidak sesuai dengan rukun Islam tetapi kami belum bisa memastikan apakah aliran itu sesat atau tidak sebab baru sebatas informasi dari masyarakat," ungkap Zainuddin.

Aktivitas aliran yang belum diketahui namanya itu diduga menyimpang, kata Zainuddin, karena tidak mewajibkan pengikutnya menjalankan shalat lima waktu serta menghapus terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah.

"Saya belum tahu nama dan penyebar aliran itu tetapi berdasarkan laporan masyarakat, mereka hanya mewajibkan menjalankan Shalat Tahajjud dan tidak setuju dengan terjemahan Alquran yang terdapat nama Tuhan dan Allah," kata Zainuddin.

MUI Kota Tarakan, lanjut dia, saat ini masih menelusuri orang maupun tempat aliran diduga sesat itu.

"Kami belum bisa langsung menvonis sebab belum bertemu penyebar aliran itu. Memang, beberapa tahun lalu kami (MUI) telah memanggil orang yang diduga menyebarkan aliran tersebut kemudian minta agar menghentikan ajarannya tetapi ternyata kembali disebarkan," katanya.

Sementara, Ketua MUI Kaltim, Hamri Haz, dikonfirmasi, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya aliran sesat di Kota Tarakan tersebut.

Namun, MUI Kaltim, lanjut dia, juga akan menelusuri laporan terkait adanya aktivitas yang menyimpang dari ajaran Islam tersebut.

"Jika ada sekelompok orang yang tidak mewajibkan dilaksanakannya shalat lima waktu dan mengubah sendiri terjemahan Alquran, tentunya itu sudah menyimpang dari ajaran Islam. Tapi, kami belum menerima informasi itu namun akan segera berkoordinasi dengan MUI Kota Tarakan," ungkap Hamri Haz.

MUI Kaltim, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus dugaan adanya aliran sesat itu kepada MUI Kota Tarakan.

"Sebelumnya, juga ditemukan adanya aliran sesat di Kota Tarakan dan MUI setempat berhasil menyelesaikannya dengan baik. Namun, kami tetap akan menelusuri terkait adanya aliran sesat seperti ini agar hal tersebut tidak sampai meresahkan masyarakat," kata Hamri Haz.   (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013