Nunukan (ANTARA Kaltim) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara akan melakukan patroli setiap malam selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriyah.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Syafrudin di Nunukan, Minggu menjelaskan, razia tersebut digelar berdasarkan instruksi Bupati Nunukan, Drs Basri terkait pelarangan tempat hiburan malam (THM) melakukan aktivitas selama Ramadhan.

Ia menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait seperti kepolisian dan TNI akan melaksanakan patroli setiap malam ke sejumlah lokasi THM.

Kemudian, lanjut Syafrudin, akan melakukan pengawasan terhadap perhotelan, rumah-rumah kos dan kios-kios yang selama diduga mengedarkan minuman keras serta lokasi-lokasi yang selama ini seringkali dimanfaatkan melakukan asusila.

"Kami akan awasi semua titik-titik yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan ibadah puasa tidak terkecuali hotel, penginapan maupun lain-lainnya yang berpeluang dimanfaatkan sebagai tempat mesum," katanya.

Sesuai pengalaman bulan suci Ramadhan sebelumnya, terdapat titik-titik seperti jalan lingkar yang seringkali dimanfaatkan untuk melakukan asusila sehingga menjadi salah satu sasaran aparat gabungan nantinya untuk berpatroli, sebut Safrudin.

Operasi yang sama, menurut dia, telah dilaksanakan setiap tahun dalam rangka menjaga "kesucian" bulan Ramadhan agar tidak dinodai dengan hal-hal yang berbau asusila atau pelarangan ketentuan agama.   (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013