Samarinda (ANTARA Kaltim) - DPRD Kaltim memperjelas hal-hal terkait imbauan kepada Dinas Sosial Provinsi Kaltim agar lebih irit dalam hal penggunaan barang-barang atau bantuan logistik dari Kementrian Sosial untuk keperluan bantuan bencana. Imbauan ini  jangan sampai diartikan membatasi pemberian bantuan.

Wakil Ketua DPRD Yahya Anja menyampaikan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu, ia tak ingin korban bencana terkesan tak mendapat perhatian khusus.

Namun demikian, Yahya memahami imbauan tersebut merupakan bentuk kewajiban dalam pelaksanaan penggunaan bantuan agar tepat sasaran.

"Imbauan ini jangan disalahartikan. Tidak ada seorangpun yang berharap menjadi korban bencana. Sudah sepatutnya perhatian lewat bantuan tersalurkan efektif dan tepat. Artinya semua yang terbantu terdata baik, sesuai peruntukan. Tidak asal bantu yang justru berujung mubazir.  Jadi, lebih irit tetapi tidak terkesan dibatasi," papar Yahya.

Menurutnya, sejauh ini penanggulanggan bencana oleh Dinas Sosial dinilai baik. Hal yang harus dipertahankan bahkan perlu ditingkatkan.

"Bencana apapun itu harus direspons sesegera mungkin, penanggulangannya harus secepatmungkin. Bantuan tentu akan sangat berarti sekali di tengah kondisi yang dialami oleh korban bencana," kata Yahya.

Yahya menambahkan,  sebagai bentuk pertanggungjawaban, pemberian bantuan tersebut terdata baik, punya catatan detail sehingga memudahkan saat dilaporkan kepada Kementrian Sosial.

"Yang penting laporkan bantuan tepat waktu, bentuk bantuan sosial ‘kan memang bermacam-macam. Dalam bentuk material, uang, atau makanan. Yang penting berdasarkan azas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat. Tapi jangan lupa, secara administrasi dan hukum bisa dipertanggungjawabkan," ujar Yahya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/dhi/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013