Penajam (ANTARA Kaltim) - Unjuk rasa lanjutan pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer yang didukung oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas), menuntut pembatalan mutasi 27 Juni 2013 lalu berakhir ricuh.

Kericuhan tersebut, terjadi setelah Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar), Alimuddin tiba-tiba muncul saat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Andi Harahap, sedang berdialog dengan pengunjuk rasa.

Demonstrasi yang dipusatkan di halaman kantor bupati, Kamis (4/7), pada awalnya berlangsung aman. Sejumlah pengunjuk rasa meminta kepada pejabat yang berwenang untuk segera turun menemui mereka, guna memberikan penjelasan terkait hasil keputusan, terkait dengan mutasi pejabat eselon II, III dan IV.

"Kami meminta apakah tuntutan kami sudah disetujui atau tidak. Kami meminta kepada pejabat berwenangan untuk menemui untuk memberikan penjelasan, hasil dari keputusan itu," jelas koordinator unjuk rasa, Hatta Kadir.

Menurut Hatta, para pengunjuk rasa tetap meminta bupati untuk melakukan pembatalan mutasi, karena menyimpang dari aturan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pejabat yang pernah dilantik untuk tetap melaksanakan tugasnya di jabatan lama. Bukan hanya itu, pengunjuk rasa menegaskan bupati tidak melakukan mutasi pada akhir masa jabatan.

"Kami tetap menolak karena bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Setelah melakukan orasi dan menunggu cukup lama, akhirnya Bupati Andi Harahap menemui pengunjuk rasa. Andi Harahap mempersilahkan pegawai untuk menyampaikan tuntutannya.

Namun, bupati meminta masyarakat yang datang, untuk menyampaikan masalah di masyarakat. Begitu juga dengan pegawai.

Setelah itu, di depan bupati, Hatta menyampaikan alasan mereka menolak mutasi. Menurutnya pengangkatan sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PPU harus dengan surat keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Pusat, bukan dengan surat keputisan (SK) bupati berdasarkan UU 15/2011 pasal 59.

Selain itu, me-non job-kan sekretaris KPU juga tidak memenuhi syarat norma, etika dan Peraturan Pemerintah (PP) 13/2012. Bahkan, pengangkatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) belum mendapat pertimbangan Gubernur Kaltim sebagaimana Peratutan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 5/2005.

"Pejabat yang dimutasi juga tidak diberitahu dan tidak mendapat undangan pelantikan," tegasnya.

Usai menyampaikan alasan menolak mutasi, Bupati Andi Harahap meminta agar pengunjuk rasa dari pegawai dan masyarakat supaya dipisahkan. Namun, sejumlah pengunjuk rasa menolak untuk memisahkan.

Tiba-tiba Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) yang dimutasi menjadi staf ahli bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik, Alimuddin muncul di depan bupati. Setibanya, Alimuddin sempat memberikan hormat kepada Bupati Andi Harahap.

Namun tiba-tiba Andi Harahap langsung menunjuk Alimuddin. Dengan nada tinggi Andi Harahap mengatakan, "Anda siapa datang ke sini". Alimuddin menegaskan, kedatangannya sebagai PNS. Kericuhan pun tak terhindarkan.

Bupati Andi Harahap dan Alimuddin sempat bersitegang, kemudian bupati langsung menjauh dari para pengunjuk rasa. Kemudian Puluhan pengunjuk rasa langsung meransek maju, namun dihalangi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Sementara ormas melihat kondisi ricu tersebut, tidak terpancing dan tetap berdiri melihat pegawai yang merangsek ingin maju dekat bupati.

Sementara Bupati Andi Harahap berdiri di belakang Satpol PP dengan pengamanan sejumlah polisi dan Intel Polres PPU. Tak lama kemudian, Andi Harahap meninggalkan halaman kantor bupati dan menuju ruang kerjanya.

Kapolres PPU, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugeng Utomo  yang menantau aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan, pihaknya menurunkan sekitar 70 personil polisi.

"Kami akan terus waspada, karena dalam aksi itu belum menghasilkan keputusan. Anggota akan kamis siagakan karena ketika ada aksi berikutnya, harus dilakukan pengamanan lagi," ucapnya.(*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013