Panajam (ANTARA Kaltim)- Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) melakukan aksi unjuk rasa di lhalaman kantor Bupati, mereka menolak dimutasi terhitung sejak 27 Juni 2013.
PNS dan tenaga honerer tersebut berasal dari Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar), petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) serta Komisi Pemilihan Daerah (KPU). Aksi mereka juga didukung oleh sejumlah organisasi kemasyarakat an (ormas).
Dalam aksinya yang dimulai pukul 10.00 Wita , para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan agar mutasi dibatalkan. Bahkan, dalam poster tersebut, meminta kepada Inspektorat untuk menindak PNS yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 25 April lalu.
“Kami minta pejabat yang berwenang untuk menemui kami disini. Karena mutasi tersebut sudah jelas-jelas melanggar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi kami minta mutasi supaya dibatalkan,†kata koordinator aksi, Hatta Kadir, Senin (1/7).
Bahkan dalam orasinya , para pendemo menyayangkan karena Sekretaris KPU Kabupaten PPU dimutasi dan tidak diberikan jabatan. Jika sekretaris KPU tidak dikembalikan ke jabatan semula, maka mereka tidak akan melaksanakan tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pemilu 2014,†kata salah seorang petugas Pantia Penyelengara Kecamatan (PPK).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan Satpol PP, karena mereka memaksa masuk kantor bupati untuk menemui para pejabat. Namun Satpol PP berhasil menghalau mereka.
Meskipun dalam aksi itu tidak terlibat anggota Sabhara Polres PPU untuk membantu pengamanan, tapi hanya ada beberapa aparat kepolisiani yang berpakaian preman. Aksi unjukrasa itu juga sempat diwarnai pelemparan gelas air mineral, yang mengenai kaca kantor bupati. Selain itu para pendemo juga melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor bupati.
Selama satu jam mereka menggelar aksi , namun tak satupun pejabat yang menemui. Kemudian mereka melakukan negosiasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penjagaan ketat.
Akhirnya perwakilan pengunjukrasa diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan ruangan pejabat dan mereka bertemu dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten PPU, Abdul Zaman.
Abdul Zaman pun akhirnya menemui para pengunjukrasa untuk memberikan penjelasan mengenai mutasi sesuai hasil rapat Baperjakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
PNS dan tenaga honerer tersebut berasal dari Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar), petugas kebersihan dan pertamanan Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman dan Prasarana Wilayah (DPU Kimpraswil) serta Komisi Pemilihan Daerah (KPU). Aksi mereka juga didukung oleh sejumlah organisasi kemasyarakat an (ormas).
Dalam aksinya yang dimulai pukul 10.00 Wita , para pengunjuk rasa membawa sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan agar mutasi dibatalkan. Bahkan, dalam poster tersebut, meminta kepada Inspektorat untuk menindak PNS yang ikut dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 25 April lalu.
“Kami minta pejabat yang berwenang untuk menemui kami disini. Karena mutasi tersebut sudah jelas-jelas melanggar surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Jadi kami minta mutasi supaya dibatalkan,†kata koordinator aksi, Hatta Kadir, Senin (1/7).
Bahkan dalam orasinya , para pendemo menyayangkan karena Sekretaris KPU Kabupaten PPU dimutasi dan tidak diberikan jabatan. Jika sekretaris KPU tidak dikembalikan ke jabatan semula, maka mereka tidak akan melaksanakan tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) dan Pemilu 2014,†kata salah seorang petugas Pantia Penyelengara Kecamatan (PPK).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara pendemo dengan Satpol PP, karena mereka memaksa masuk kantor bupati untuk menemui para pejabat. Namun Satpol PP berhasil menghalau mereka.
Meskipun dalam aksi itu tidak terlibat anggota Sabhara Polres PPU untuk membantu pengamanan, tapi hanya ada beberapa aparat kepolisiani yang berpakaian preman. Aksi unjukrasa itu juga sempat diwarnai pelemparan gelas air mineral, yang mengenai kaca kantor bupati. Selain itu para pendemo juga melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor bupati.
Selama satu jam mereka menggelar aksi , namun tak satupun pejabat yang menemui. Kemudian mereka melakukan negosiasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penjagaan ketat.
Akhirnya perwakilan pengunjukrasa diizinkan masuk untuk melakukan pemeriksaan ruangan pejabat dan mereka bertemu dengan Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten PPU, Abdul Zaman.
Abdul Zaman pun akhirnya menemui para pengunjukrasa untuk memberikan penjelasan mengenai mutasi sesuai hasil rapat Baperjakat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013