Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kejaksaan Negeri Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berbagai jenis narkoba yang disita dalam kurun waktu satu tahun di halaman Kantor Kejari Sangatta, Jumat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sangatta, Didik Farkhan, menjelaskan jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam rangka Hari Adhyaksa 2013 antara lain 106,52 gram sabu-sabu dan 1.477 butir jenis obat-obatan terlarang.

Selain itu, tiga pucuk senjata api rakitan laras pendek dan empat pucuk senjata api rakitan laras panjang. Ada juga senjata tajam dan minuman keras yang jumlahnya sebanyak 300 botol dengan merek topi miring, bir, dan menson.

"Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan itu, perkaranya sudah putus di pengadilan dari Agustus 2012 hingga Mei 2013," kata Kajari Sangatta Didik Farkhan.

Didampingi Kasi Intel Dody Emil Gozali, ia mengatakan prihatin, karena kasus narkotika ini merupakan kasus nomor satu tertinggi yang ditangani sepanjang tahun 2012-2013.

"Kami sangat prihatin dengan banyaknya tersangka pengedar obat terlarang di Kutai Timur, bahkan kasus narkotika ini menempati peringkat pertama yang ditangani, kemudian kasus pencurian dan illegal loging," katanya.

Menurut Kajari, acara pemusnahan ini sengaja dilakukan, karena Hari Adhyaksa merupakan momen tepat untuk menyampaikan kepada masyarakat terutama yang muda-muda agar menghindari perbuatan yang terlarang ini.

"Perbuatan terlarang ini akan membuat seseorang susah dan sengsara, dan akan merusak siapa saja, termasuk generasi muda Kutai Timur dan generasi bangsa akan rusak juga, bahkan bisa merusak lingkungan," katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan prihatin terhadap terus meningkatnya kasus narkoba setiap tahun.

Menurut Ardiansyah, terus meningkatnya pengguna narkotika di daerah ini maka tidak ada alasan untuk melanjutkan perang terhadap barang terlarang itu agar tidak merusak generasi mendatang.

"Memerangi narkotika ini merupakan tugas dan tanggung kita semua, sebab yang menjadi sasaran bandar-bandar adalah generasi muda tanpa melihat status sosial dan latar belakang seseorang," katanya.

Selain BNL, hadir dalam acara pemusnahan ini antara lain perwakilan dari Polres, Lanal, Kodim 0909/SGT, Pengadilan, DPRD dan sejumlah kepala SKPD Kutai Timur. (*)

Pewarta: Adi Sagaria

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013