Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 297,29 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan pada peringatan Hari Narkoba Internasional di Halaman Kantor Bupati Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nunukan Ajun Komisaris M Panjaitan menyatakan bahwa pemusnahan ini sengaja dilaksanakan bertepatan peringatan Hariu Narkoba Internasional yang jatuh pada 25 Juni 2013 sebagai bentuk pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan.

Ia mengakui, peredaran narkotika khususnya jenis sabu-sabu di wilayah itu masih marak dengan pintu masuk Pulau Sebatik disebabkan letak geografisnya berada di wilayah perbatasan dengan Malaysia.

Panjaitan mengakui narkotika yang masuk di wilayah kerjanya dan berhasil diamankan sebagian besar diselundupkan dari Malaysia dan selanjutnya diedarkan ke sejumlah daerah di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta pulau-pulau lain di Indonesia.

Untuk meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten Nunukan, dia menegaskan akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat umum tentang bahaya yang dapat ditimbulkannya.

"Kita selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang bahaya narkoba. Hal ini dilakukan guna meminimalisir peredarannya," ungkap dia.

Penyuluhan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut hingga lapisan masyarakat paling bawah dan selanjutnya dilakukan daya tangkal sebagai bentuk pencegahan dan selanjutnya dilakukan penindakan.

Maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Nunukan, jelas dia, berkaitan dengan kebutuhan ekonomi karena keuntungan yang diperolehnya sangat besar dalam jangka waktu singkat.

"Pekerja sabu-sabu itu mendapatkan keuntungan yang cukup besar sehingga banyak orang yang tertarik mengerjakannya," ujar M Panjaitan saat dilakukan pemusnahan.

Ia mencontohkan, membeli sabu-sabu di Malaysia dengan modal jutaan rupiah hasilnya mampu diperoleh hingga miliaran rupiah.

"Kampanye bahaya narkoba ini harus selalu dilakukan kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan supaya diketahui mudaratnya," bebernya.

Panjaitan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Nunukan agar secara bersama-sama dengan aparat penegak hukum memerangi peredaran narkoba dan melaporkan secepatnya kepada aparat kepolisian.    (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013