Nunukan (ANTARA Kaltim) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nunukan, akan mengawasi secara ketat kualitas ikan yang diperdagangkan di wilayah itu menjelang Ramadhan 1434 Hijriah.
Kepala Bidang Pengawasan Kelautan DKP Nunukan, Rukhi Syahyadin di Nunukan, Senin, menjelaskan pihaknya konsisten melakukan pengawasan kualitas ikan yang diperdagangkan di wilayahnya terkait adanya kecurigaan penggunaan zat kimia berbahaya seperti formalin.
Ia menjelaskan, pertama kali akan melakukan pengawasan di sejumlah pasar di wilayahnya bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) dan sebagainya.
"Gabungan instansi tersebut akan bekerja secara terus-menerus khususnya menjelang Ramadhan 1434 Hijriah mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut," katanya.
Rukhi Syahyadin juga berjanji akan melakukan pengawasan terhadap penampungan ikan dan pengawasan terapung di laut yang menjadi pintu masuknya ikan dari Tawau Malaysia untuk mencegah terjadinya spekulasi pedagang menggunakan formalin atau zat kimia lainnya yang berfungsi sebagai pengawet.
"Dalam waktu dekat ini juga sebelum Ramadhan, kami juga akan melakukan pengawasan terapung untuk pemasok ikan dari Tawau (Malaysia)," kata dia.
Berdasar pengalaman sebelumnya di Kabupaten Nunukan, formalin banyak digunakan pedagang terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan untuk mengawetkan ikan.
Namun sejak 2012, lanjut dia, pihaknya tidak pernah lagi menemukan penggunaan zat kimia berbahaya untuk mengawetkan ikan.
Walaupun demikian, sebut Rukhi, pihaknya selaku instansi pengawas hasil perikanan akan terus berupaya maksimal mengawasi kualitas ikan dan hasil laut lainnya sebelum dipasarkan.
Ia mengingatkan zat kimia seperti formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menyebabkan berbagai penyakit terutama kanker usus. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
Kepala Bidang Pengawasan Kelautan DKP Nunukan, Rukhi Syahyadin di Nunukan, Senin, menjelaskan pihaknya konsisten melakukan pengawasan kualitas ikan yang diperdagangkan di wilayahnya terkait adanya kecurigaan penggunaan zat kimia berbahaya seperti formalin.
Ia menjelaskan, pertama kali akan melakukan pengawasan di sejumlah pasar di wilayahnya bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamongpraja (Satpol PP) dan sebagainya.
"Gabungan instansi tersebut akan bekerja secara terus-menerus khususnya menjelang Ramadhan 1434 Hijriah mengantisipasi adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan tersebut," katanya.
Rukhi Syahyadin juga berjanji akan melakukan pengawasan terhadap penampungan ikan dan pengawasan terapung di laut yang menjadi pintu masuknya ikan dari Tawau Malaysia untuk mencegah terjadinya spekulasi pedagang menggunakan formalin atau zat kimia lainnya yang berfungsi sebagai pengawet.
"Dalam waktu dekat ini juga sebelum Ramadhan, kami juga akan melakukan pengawasan terapung untuk pemasok ikan dari Tawau (Malaysia)," kata dia.
Berdasar pengalaman sebelumnya di Kabupaten Nunukan, formalin banyak digunakan pedagang terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan untuk mengawetkan ikan.
Namun sejak 2012, lanjut dia, pihaknya tidak pernah lagi menemukan penggunaan zat kimia berbahaya untuk mengawetkan ikan.
Walaupun demikian, sebut Rukhi, pihaknya selaku instansi pengawas hasil perikanan akan terus berupaya maksimal mengawasi kualitas ikan dan hasil laut lainnya sebelum dipasarkan.
Ia mengingatkan zat kimia seperti formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat menyebabkan berbagai penyakit terutama kanker usus. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013