Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser dr. I Dewa Sudharsana mengatakan seorang pelajar di Kecamatan Long Ikis dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.


"Seorang pelajar di Kecamatan Long Ikis meninggal dunia akibat terpapar COVID-19," kata dr. Dewa, Selasa (15/03/2022).

Ia mengatakan, seorang pelajar yang meninggal  dunia tersebut  ternyata belum pernah  mengikuti vaksinasi COVID-19.

Meski tidak menyebut nama dan asal sekolah pelajar tersebut, Dewa berpesan peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bahwa vaksinasi dapat mengurangi risiko kematian akibat terpapar  COVID-19.

"Kami imbau kepada masyarakat atau orang tua, agar mengajak anaknya  untuk divaksin COVID-19," imbaunya. 

Dewa menjelaskan, kasus kematian akibat COVID-19 di Kabupaten Paser umumnya adalah pasien yang memiliki riwayat penyakit penyerta  atau komorbid. 

"Vaksinasi bisa mengurangi risiko terpapar COVID-19 lebih parah. Umumnya kasus kematian akibat COVID-19 didominasi pasien komorbid," katanya. 

Oleh karena itu ia mengimbau  kepada masyarakat bukan hanya pelajar saja mengikuti vaksinasi. Vaksinasi  digelar oleh puskesmas, mitra pemerintah seperti TNI dan Polri organisasi kemasyarakatan maupun organisasi keagamaan.

"Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Paser,  tercatat hingga Senin (14/3/2022) sebanyak 359 pasien yang menjalani isolasi dan karantina. Saat ini Kabupaten Paser masuk zona merah," kata  Dewa Sudharsana.

 

Pewarta: R. Wartono

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022