Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) COVID-19.


"Kepada semua Bhabinkamtibmas harus selalu mengingatkan warganya agar selalu menerapkan prokes apabila beraktivitas di luar rumah," ucap Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara di Sungai Kunjang, Jumat.

Dikatakannya, protokol kesehatan yang perlu diterapkan adalah 5M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan pakai sabun, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas.

"Jangan pernah lalai dalam penerapan protokol kesehatan karena itu salah satu cara mencegah penyebaran COVID-19," katanya.

Terus dikatakannya, Bhabinkamtibmas  bersama Babinsa juga melaksanakan monitoring dan pengamanan pemberian vaksinasi COVID-19 untuk warga serta Lansia di Klinik Polresta Samarinda, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Kamis (10/3).

Kegiatan vaksinasi Lansia merupakan program Kapolresta Samarinda yang bernama Cetar dalam hal ini Cari, Jemput dan Antar Lansia.

Selama kegiatan berlangsung Bhabinkamtibmas bersama Babinsa serta petugas tenaga kesehatan tetap memberikan imbauan 5M agar disiplin protokol kesehatan.

Bhabinkamtibmas juga berkesempatan memberikan semangat dan memotivasi kepada para lansia yang di yang ikut vaksin. 

"Pemberian vaksin ini sebagai langkah antisipasi dan tracking dan kepedulian Polri terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat memiliki kekebalan daya tahan tubuh untuk mencegah terkonfirmasi positif COVID-19 dan terpenting tetap jalankan prokes walau sudah diberi suntikan vaksin," ujarnya

Kapolsek Sungai Kunjang juga mengatakan program vaksin ini sangat efektif dalam memberikan kekebalan tubuh dan menekan penyebaran COVID-19.

Polri sepenuhnya siap mendukung program vaksinasi COVID-19 guna mewujudkan masyarakat yang sehat, ekonomi kuat dan semakin produktif dalam rangka Indonesia Sehat dan Kuat.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022