Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Bere Ali mengatakan Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki dampak besar terhadap masyarakat, karena selain mampu menurunkan angka kematian bayi dan ibu melahirkan, juga mendorong peningkatan partisipasi sekolah.

"Saat ini PKH masih mendorong tingkat partisipasi sekolah 9 tahun, yakni untuk SD dan SMP sesuai program nasional, ke depan kami usulkan kepada Bapak Gubernur Kaltim agar mendorong untuk partisipasi mulai SD hingga SMA," ucapnya di Samarinda, Minggu.

Usulan kepada Gubernur Kaltim untuk meningkatkan angka partispasi sekolah mulai jenjang SD hingga SLTA itu dilakukan karena Pemprov Kaltim sejak 2009 berkomitmen untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

Bere Ali mengaakan dengan program ini diharapkan ke depan tidak ada warga Kaltim yang tidak lulus SMA maupun yang sederajat.

Apalagi, katanya, disadari bahwa tingkat pendidikan juga berpengaruh pada pola pikir yang dampaknya akan meningkatkan pola pandang, kemampuan sumber daya manusia, ketakwaan, dan peningkatan ekonomi.

Terkait dengan berbagai upaya yang dilakukan melalui PKH, lanjut Bere Ali, Pemprov Kaltim dalam lima tahun terakhir terus meningkatkan angka partisipasi sekolah dan menurunkan angka kemiskinan melalui beberapa terobosan maupun langkah strategis.

Langkah itu di antaranya melakukan sejumlah program pro rakyat, khususnya program-program pemenuhan kebutuhan hak-hak dasar masyarakat, seperti melaksanakan program Jamkesprov (Jaminan Kesehatan Provinsi) bagi masyarakat tidak mampu.

Pemprov juga memberikan pelayanan kesejahteraan sosial keluarga miskin melalui Kelompok Usaha Bersama, termasuk pelayanan kesejahteraan sosial keluarga yang memiliki rumah tidak layak huni.

Hal lain yang dilakukan adalah dengan pelayanan kesejahteraan sosial anak terlantar dan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak jalanan.

Ada pula pelayanan kesejahteraan sosial Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang pada 2012 dari target 4.005 RTSM, sedangkan yang telah dilayani sebanyak 3.947 RTSM atau mencapai 87,13 persen melalui PKH.

Sementara pada 2013, peserta program PKH merupakan yang terpilih berdasarkan survei PPLS 2011 dari BPS yang kemudian di verifikasi dan validasi, terdapat beberapa keluarga yang tidak memenuhi syarat.

Dari PKH, meskipun masuk keluarga miskin, tetapi tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, maka tidak akan mendapatkan insentif dari pemerintah.

Persyaratan yang telah ditetapkan itu adalah RTSM yang menyekolahkan anak-anak pada usia SD dan SMP, menjaga kesehatan bayi dan anak-anaknya melalui program pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit.

Hal itu sesuai dengan motto PKH yakni Anak Harus Sehat, Anak Harus Sekolah, Anak Tidak Boleh Miskin. Program ini berkelanjutan selama enam tahun dengan tiga tahun masa resertifikasi. (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013