Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan sidak untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan komoditas minyak goreng di daerah itu.

"Bersama instansi terkait akan melakukan sidak di sejumlah toko modern dan pasar tradisional antisipasi penimbunan minyak goreng," ujar Kepala Bidang Perdagangan Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Bustam di Penajam, Jumat.

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi terkait dugaan penimbunan minyak goreng," tambahnya.

Dinas Kukmperindag bersama instansi terkait tegas dia, akan melakukan pengecekan langsung di lapangan menyangkut kebenaran informasi tidak ada penimbunan minyak goreng.

Penyebab kelangkaan komoditas minyak goreng di daerah berjuluk "Benuo Taka" tersebut karena suplai dari distributor terbatas.

"Saat ini kelangkaan minyak goreng di pasar tradisional maupun toko modern karena suplai diistributor terbatas," ucapnya.

"Kami mendengar keluhan masyarakat sulit mendapatkan minyak goreng, dan kami langsung mencari informasi dan pantau di lapangan," tambah Bustam.

Namun, dipastikan harga komoditas minyak goreng di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak mengalami kenaikan meskipun pasokan berkurang dari distributor.

Harga minyak goreng menurut dia, tetap sesuai ketetapan harga dari pemerintah pusat yakni Rp14.0000 per liter.

"Pantauan di lapangan harga minyak goreng masih normal, kalau ada kenaikan di tingkat pengecer hanya kisaran Rp500 sampai Rp1.000 per liter," jelasnya.

Dinas Kukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara terus berupaya menjaga ketersediaan komoditas minyak goreng karena menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022