Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan pembukaan destinasi wisata ataupun obyek-obyek wisata untuk masyarakat di kabupaten dan kota tergantung kesepakatan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.


“Prinsipnya kami menyesuaikan, obyek-obyek wisata yang masih dibuka dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Misalnya kalau daerahnya masuk level 3 PPKM, itu harus sampai 50 persen, dan tentunya harus diikuti. Jadi kita ini sifatnya ikut saja apa yang jadi kebijakan daerah. Hanya kita minta agar pengelola wisata dapat menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” jelas Sri Wahyuni dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Rabu.

Sri Wahyuni menambahkan jika penanganan COVID-19 di daerah tidak berjalan dengan baik, tentu juga akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan wisata di daerah tersebut.

“Saat ini tren kasus COVID-19 di Kaltim lagi naik, sehingga perlu penangan optimal oleh Satgas di Kabupaten dan Kota sehingga semua elemen pemerintah harus taat dan aturan yang diterapkan Satgas masing- masing daerah,” jelasnya.

Artinya semakin turun level PPKM-nya, maka semakin mudah juga membuka obyek-obyek wisata yang ada di daerah, begitu pula sebaliknya.

“Kita bersyukur, para pengelola industri pariwisata di Kaltim telah belajar dari pandemi COVID-19, Jadi mereka ada inisiatif-inisiatif melakukan kegiatan yang sifatnya online,” imbuh Sri Wahtubi.

Ia mengatakan sebenarnya Bali sudah mulai buka untuk wisatawan asing, dan diharapkan para wisatawan tersebut juga bisa datang ke Kaltim, tetapi kembali lagi kepada keputusan Satgas Penanganan COVID-19 di masing-masing kabupaten kota.

“Kita harapkan masyarakat juga mendukung, semakin penerapan prokes dengan baik, otomatis berdampak pada penurunan angka yang terpapar COVID-19 dan level PPKM-nya juga bisa turun, sehingga obyek wisata bisa dibuka dan wisatawan dari luar banyak berkunjung ke Kaltim,” katanya.

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022