Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melantik Riza Indra Riadi, sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi (Plt. Sekdaprov) Kaltim menjadi Penjabat (Pj) Sekda , sebelum ditetapkannya Sekda  definitif menggantikan Muhammad Sa'bani.
 

"Kita masih menunggu proses dan keputusan Presiden untuk pejabat  Sekretaris Daerah yang definitif  hasil Asesmen," kata Isran di Samarinda, Senin (21/2/2022).

Isran Noor menegaskan, pelantikan Pj Sekda diperlukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda yang masih diproses oleh Tim Penilai Akhir (TPA) di Jakarta.

Diketahui hingga Senin 21 Februari 2022, untuk jabatan Sekda Provinsi definitif masih diproses oleh TPA.  Oleh karena itu Gubernur melantik Riza Indra Riadi yang juga merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim sebagai Pj Sekda Provinsi Kaltim.

Sebelumnya, terdapat tiga nama yang sudah diajukan Gubernur ke Mendagri untuk diproses oleh TPA, yaitu Kepala Dinas Pariwisata Sri Wahyuni, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Diddy Rusdiansyah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Ismiati.

Gubernur berharap Riza dapat membangun koordinasi dengan semua OPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Kaltim.

"Segera koordinasikan seluruh program administratif dan kebijakan Pemprov Kaltim dalam melakukan tugas-tugas serta percepatan pembangunan daerah," tegasnya.

Isran Noor berpesan tanggung jawab yang diamanahkan dan kepercayaan negara serta masyarakat  harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Pewarta: R'sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022