Nunukan (ANTARA Kaltim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur berjanji siap memfasilitasi pembentukan BPBD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Pelaksana Kepala BPBD Provinsi Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata MP di Nunukan, Rabu, menyatakan Provinsi Kalimantan Utara sebagai daerah otonomi baru (DOB) terbentuk membutuhkan lembaga atau instansi yang menangani khusus penanggulangan bencana.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya bersedia memfasilitasi termasuk pembentukan di kabupaten/kota, seperti Kabupaten Tanah Tidung.

"Mengingat pentingnya BPBD di daerah, maka BPBD Kaltim siap memfasilitasi pembentukannya di Provinsi Kalimantan Utara dan kabupaten/kota yang belum memiliki instansi ini," ujar Wahyu pada Sosialisasi Kebijakan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Nunukan.

Ia menambahkan pada intinya keberadaan BPBD di daerah sangat dibutuhkan sehingga diharapkab bagi daerah yang belum memiliki secepatnya dibentuk.

Masalah bencana di wilayah Provinsi Kaltim ini masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan khusus dari instansi tertentu, seperti BPBD, katanya.

Di Katim, kata Wahyu, bencana yang paling sering terjadi adalah banjir, longsor dan kebakaran lahan/hutan dan untuk sementara waktu BPBD Kaltim siap mendampingi penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

"BPBD Kaltim siap pula mendampingi BPBD Kaltara untuk menanggulangi bencana yang terjadi di daerah itu," ujar dia.

Kepada kabupaten/kota yang telah memiliki BPBD, Wahyu mengingatkan untuk terus berpartisipasi minimal di wilayah masing-masing makanya melalui sosialisasi tersebut ditemukan sebuah kebijakan dalam penanggulangan bencana di wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Saat ini, sebut Wahyu, telah ada peraturan daerah (perda) baru tentang penanggulangan bencana dengan memasukkan bencana kebakaran pemukiman menjadi bagian dari penanganan BPBD Provinsi Kaltim.

Menurutnya, kebakaran pemukiman di Provinsi Kaltim masih sangat tinggi yang disebabkan oleh terjadinya perubahan kondisi lingkungan yang sangat ekstrim, katanya.

Ia mengharapkan adanya perda tersebut kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD untuk secepatnya dibentuk khususnya di Provinsi Kalimantan Utara. (*)

Pewarta: M.Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013