Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Masyarakat Peduli Pilkada Berkualitas, akhirnya meninggalkan Kantor KPU Kalimantan Timur pada Jumat malam  setelah tiga hari sempat bertahan di depan kantor penyelenggara pemilu tersebut.

"Kami akan terus mengawal janji Ketua KPU Kaltim yang akan melayangkan surat ke KPU Pusat untuk meminta penundaan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," ungkap Koordinator Masyarakat Peduli Pilkada Berkualitas, Abraham Ingan, Jumat malam.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa yang mengenakan atribut etnis tertentu sejak Senin (27/5) di depan Kantor KPU Kaltim itu meminta agar masa pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diperpanjang selama satu bulan.

Pengunjuk rasa menilai, masih banyak kekurangan dari proses pendaftaran dan belum terakomodirnya sejumlah tokoh yang diklaim memiliki kualitas dan komitmen untuk membangun Kaltim tetapi tidak bisa diakomodir oleh partai politik.

Pada Kamis pagi (30/5) situasi sempat memanas saat polisi meminta pengunjuk rasa tidak membawa senjata tajam namun sempat ditolak sehingga polisi terpaksa merazia mereka.

Situasi kembali memanas saat sebuah mobil yang mengangkut tenda yang akan didirikan di depan Kantor KPU, dihalangi polisi.

Setelah sempat bersitegang, polisi akhirnya mengizinkan mobil tersebut masuk hingga di depan Kantor KPU Kaltim, dengan catatan tenda tidak didirikan di jalan.

"Perjuangan kami tidak hanya sampai disini dan jika KPU Kaltim mengingkari janjinya, maka kami akan kembali berunjuk rasa dengan massa yang lebih besar. Kami akan mendatangkan masyarakat yang ada di pedalaman," ancam Abraham Ingan.

Pada Jumat sore, ketegangan kembali terjadi saat ratusan personel kepolisian baik dari Dalmas Polresta Samarinda maupun Brimob Polda Kaltim terlihat bersiaga dengan senjata lengkap.

Sejumlah kendaraan taktis termasuk `water canon` juga terlihat disiagakan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

Tidak berselang lama, Ketua KPU Kaltim, Andi Sunandar, terlihat berdialog dengan pengunjuk rasa di bawah pengawalan ketat ratusan polisi bersenjata lengkap.

Kepada Ketua KPU Kaltim, massa tetap mendesak agar masa pendaftaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang telah berakhir pada 28 Mei 2013 diperpanjang.

Massa juga mempertanyakan pertemuan Ketua KPU Kaltim dan Ketua Panwaslu dengan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di sebuah hotel berbintang di Samarinda.

Namun, permintaan perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon gubernur tersebut tersebut ditolak Andi Sunandar dengan alasan KPU Kaltim tidak berwenang sebab hal itu sudah diatur dalam peraturan KPU.

"Keberadaan saya di hotel tidak melanggar peraturan sebab saat itu saya bersama Ketua Panwas Kaltim untuk memberi penjelasan kepada salah satu pasangan calon. Jadi, saya datang ke hotel itu karena diundang oleh pak Imdaad Hamid dan tidak ada pembicaraan khusus selain memberikan penjelasan terkait proses dan mekanisme pencalonan," katanya.

"Terkait penundaan ataupun pembatalan tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur itu tidak bisa kami lakukan sebab sebagai komisioner KPU kami hanya menjalankan undang-undang," ungkap Andi Sunandar.

Walaupun dialog secara terbuka antara Ketua KPU Kaltim dengan massa pengunjuk rasa sempat diwarnai ketegangan namun setelah mendengarkan penjelasan dan janji Andi Sunandar yang akan segera mengirimkan surat ke Ketua KPU Pusat untuk meminta perpanjangan masa pendaftaran tersebut, massa akhirnya membubarkan diri.

Unjuk rasa yang dilakukan puluhan warga yang juga mengklaim sebagian berasal dari berbagai daerah di Kaltim sejak Senin (27/5) tersebut menyebabkan Jalan Basuki Rahmat diblokir polisi.

Akibatnya, aktivitas sejumlah kantor dan instansi pemerintah termasuk DPRD Samarinda sempat terganggu sebab akses jalan itu ditutup.

Namun, pada Jumat malam, Jalan Basuki Rahmat kembali normal setelah pengunjuk rasa membubarkan diri. (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013