Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata (Kemenparekraf) Nia Niscaya mengatakan, pembukaan kembali pintu masuk Internasional di Bali bertujuan untuk memulihkan kembali perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19.
Pada Kamis sore, pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 881 dari Narita, Jepang menjadi penerbangan komersial rute internasional perdana yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali setelah bandara itu menutup pelayanan penerbangan internasional akibat pandemi.
"Terima kasih untuk Maskapai Garuda, karena ini adalah wujud kolaborasi kami dengan Garuda untuk mewujudkan penerbangan Internasional ke Bali," ujar Nia Niscaya di Kabupaten Badung, Kamis.
Ia mengatakan, dengan beroperasinya penerbangan Internasional ke Bali, maka peluang peningkatan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sudah di depan mata.
"Keputusan membuka kembali akses penerbangan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menimbang berbagai risiko dan potensi terkait pembukaan kembali pintu masuk Internasional di Bali," katanya.
Nia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. Pemberlakuan syarat ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
"Kami mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku," ungkapnya.
Menurutnya, warming up vacation berbeda dengan karantina. Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan, PPLN tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di sekitar hotel.
"Kelima hotel ini juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel," ujarnya.
Pada tahap awal itu, baru lima hotel yang siap melayani warm up vacation PPLN. Kelima hotel yang disiapkan untuk warm up vacation bagi PPLN di Bali tersebut adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
"Karena lima hotel ini, saat ini yang sudah siap dari segi fasilitas hingga protokol kesehatan yang disiplin," kata Nia Niscaya.
Dalam menyambut wisman, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada PPLN di Bali dengan persyaratan antara lain mempunyai e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi.
Kemudian, mengikuti paket warm up vacation selama lima hari empat malam di hotel bubble. Dengan syarat, menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat. Mengikuti paket warm up vacation 7 hari untuk vaksin dosis pertama dan 5 hari untuk vaksin dosis lengkap.
“Test PCR saat kedatangan dan di hari keempat (5 hari warm up vacation) atau di hari keenam (7 hari warm up vacation). Dan, sebagai perlindungan, PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022
Pada Kamis sore, pesawat maskapai Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 881 dari Narita, Jepang menjadi penerbangan komersial rute internasional perdana yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali setelah bandara itu menutup pelayanan penerbangan internasional akibat pandemi.
"Terima kasih untuk Maskapai Garuda, karena ini adalah wujud kolaborasi kami dengan Garuda untuk mewujudkan penerbangan Internasional ke Bali," ujar Nia Niscaya di Kabupaten Badung, Kamis.
Ia mengatakan, dengan beroperasinya penerbangan Internasional ke Bali, maka peluang peningkatan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sudah di depan mata.
"Keputusan membuka kembali akses penerbangan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah telah menimbang berbagai risiko dan potensi terkait pembukaan kembali pintu masuk Internasional di Bali," katanya.
Nia menjelaskan, pemerintah tetap memberlakukan persyaratan ketat bagi wisatawan mancanegara yang ingin berkunjung ke Bali. Pemberlakuan syarat ini dilakukan untuk meminimalisir risiko penyebaran COVID-19, baik bagi wisatawan maupun masyarakat lokal.
"Kami mewajibkan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mengikuti paket warm up vacation serta mengikuti surat edaran yang berlaku," ungkapnya.
Menurutnya, warming up vacation berbeda dengan karantina. Salah satu perbedaannya adalah pelayanan hotel yang diberikan, PPLN tidak dengan membatasi hanya boleh tinggal di kamar saja, tetapi lebih leluasa membolehkan PPLN beraktivitas di sekitar hotel.
"Kelima hotel ini juga memiliki fasilitas publik berbeda antara tamu reguler, dengan tamu warm up vacation termasuk untuk fasilitas kolam renang, tempat gym, dining room, maupun fasilitas lainnya. Untuk mengoptimalkan pelayanan warm up vacation, pengelola hotel tidak membolehkan karyawannya pulang dan mereka tetap tinggal di dalam hotel," ujarnya.
Pada tahap awal itu, baru lima hotel yang siap melayani warm up vacation PPLN. Kelima hotel yang disiapkan untuk warm up vacation bagi PPLN di Bali tersebut adalah Grand Hyatt Nusa Dua (Nusa Dua), Westin Resort (Nusa Dua), Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud), dan Royal Tulip (Jimbaran).
"Karena lima hotel ini, saat ini yang sudah siap dari segi fasilitas hingga protokol kesehatan yang disiplin," kata Nia Niscaya.
Dalam menyambut wisman, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada PPLN di Bali dengan persyaratan antara lain mempunyai e-Visa yang kuotanya tidak dibatasi.
Kemudian, mengikuti paket warm up vacation selama lima hari empat malam di hotel bubble. Dengan syarat, menunjukkan hasil PCR 48 jam sebelum berangkat. Mengikuti paket warm up vacation 7 hari untuk vaksin dosis pertama dan 5 hari untuk vaksin dosis lengkap.
“Test PCR saat kedatangan dan di hari keempat (5 hari warm up vacation) atau di hari keenam (7 hari warm up vacation). Dan, sebagai perlindungan, PPLN diwajibkan mempunyai asuransi wisata senilai 25.000 dolar AS," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022