Nunukan (ANTARA) - Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara telah mencurigai penjualan tiket kapal palsu terhadap penumpang di Pelabuhan Tunon Taka.

Nasir Ali, Kepala KSOP Kabupaten Nunukan di Nunukan, Kamis, membenarkan adanya peluang oknum-oknum tertentu untuk melakukan tindakan pemalsuan tiket khususnya di kapal swasta tujuan Pelabuhan Nusantara Parepare Sulawesi Selatan.

Ia menyatakan, tidak tertutup kemungkinan hal itu terjadi dan pihak KSOP Nunukan sulit melakukan kontrol setiap penumpang yang akan berangkat di Pelabuhan Tunon Taka.

"Bisa saja itu terjadi. Tapi kami dari KSOP sulit untuk melacak itu dan sampai sekarang belum ada kami temukan," ujar Nasir Ali.

Namun dia mengaku akan tetap melakukan pengawasan kepada agen-agen tiket kapal swasta maupun milik PT Pelni karena tidak tertutup kemungkinan juga terjadi hal yang sama.

Ketika ditanyakan tentang adanya kecurigaan peredaran tiket palsu setiap pemberangkatan kapal penumpang di Pelabuhan Tunon Taka, Nasir Ali juga mengaku biasa mendengarkan selentingan isu itu tetapi belum pernah menemukannya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas KSOP Nunukan memperketat pengawasan tiket penumpang dengan melakukan pemeriksaan langsung di pintu masuk dermaga Pelabuhan Tunon Taka dan tidak dilakukan lagi pemeriksaan di atas kapal.

"Akhir-akhir ini tiket penumpang diperiksa di pintu masuk dermaga pelabuhan supaya mempermudah mengawasinya. Kalau sudah di atas kapal baru diperiksa kadangkala sulit melacaknya," kata Nasir Ali lagi.

Pada kesempatan yang berbeda, Suryadi, Kasubsi Lalu Lintas Angkutan dan Usaha Pelabuhan KSOP Nunukan mengakui pula adanya peluang penjualan tiket palsu kepada penumpang kapal antar pulau di Indonesia.

Peluang terbesar dicurigai di kapal swasta tujuan Kota Parepare Sulsel dan kemungkinan juga tiket armada kapal PT Pelni.

Menurut dia, selama ini seringkali laporan jumlah penumpang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan artinya kapal penuh sesak dengan penumpang tetapi dilaporkan jumlahnya kurang dari kapasitas yang sebenarnya.

Suryadi mengatakan, pihaknya seringkali pula mendapatkan informasi tersebut tetapi belum pernah menemukan bukti-buktinya sebab butuh ketelitian untuk menemukannya.

Nasir Ali maupun Suryadi mengaku setiap pemberangkatan kapal swasta maupun PT Pelni jumlah penumpang diketahui melebihi daripada laporan yang diterima dari pemilik atau pengelola armada angkutan laut.

Tetapi hal itu masih ditoleransi dan memang masih dibenarkan kelebihan penumpang 10-20 persen, ucapnya. (*)

Pewarta: M Rusman

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013