Sejumlah tokoh Kalimantan sepakat meminta proses hukum Edy Mulyadi karena pernyataannya yang dinilai merendahkan masyarakat Kalimantan khususnya Kaltim.


Kepala Biro Adpim Setdaprov Kaltim HM Syafranuddin mengatakan, sesuai informasi yang diterima melalui perwakilan Tokoh Pemuda Kaltim Bambang Prayitno, ditegaskan seluruh tokoh sepakat, terdiri para senator perwakilan daerah se-Kalimantan merasa terluka dengan pernyataan Edy Mulyadi.

"Bukan saja mencederai perasaan masyarakat, tapi juga telah menjatuhkan harga diri masyarakat Kalimantan," kata Syafranuddin di Samarinda, Selasa.

Beberapa perwakilan memaafkan, tapi sebagian tidak, apalagi setelah melihat klarifikasi Edy yang nampak tidak sungguh-sungguh tulus sepenuh hati meminta maaf.

Semua senator bersikap sama, yaitu meminta aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah hukum kepadanya.

"Para pemimpin Kalimantan juga meminta kasusnya ditegakkan lewat Hukum Adat yang berlaku di Kaltim. Disamping meresahkan, membuat gejolak kegaduhan di tengah masyarakat, mencederai Kebhinnekaan, toleransi dan harmoni yang sudah terbangun di tengah masyarakat," ucapnya.

Di tengah rapat dengan Komisi III DPR RI, Kapolri juga sudah menerima masukan dari DPR RI terkait kasus tersebut. Semua senator bersikap, bahwa permintaan maaf tidak otomatis menghilangkan kemungkinan jeratan hukum aparat penegak hukum pada kasus ini, diharapkan bisa memberi pelajaran tentang pentingnya bersikap toleran, saling menghargai dan menjaga setiap ucapan kita di tengah masyarakat Indonesia yang heterogen," jelas Ivan sapaan akrabnya.

Sikap tersebut, disampaikan para tokoh Kaltim, terdiri dari Wagub Kaltim Hadi Mulyadi, Anggota DPR RI dan DPD RI asal Kaltim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah berlangsung di Rumah Dinas Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, Senin 24 Januari 2022. 

Diketahui Edy Mulyadi menjadi sorotan setelah menyebut Kalimantan sebagai tempat jin membuang anak.

Ucapan yang dimuat di media sosial tersebut ramai dan dikecam banyak kalangan karena dianggap menghina orang Kalimantan. 

Edy melontarkan pernyataan itu saat mengkritik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang telah ditetapkan di wilayah Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Setelah menuai kecaman, Edy Mulyadi akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan istilah yang dikatakan tersebut merujuk pada tempat yang jauh.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022