Setelah ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pangrewa memimpin apel pagi perdana, pada Senin ini, dan menyatakan prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

"Saya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa Kabupaten PPU beberapa hari lalu, namun kita tidak boleh meratapi persoalan ini terlalu berlarut-larut karena justru akan membuat roda pemerintahan berjalan tidak maksimal," ujar Plt Bupati PPU Hamdam Pangrewa di Penajam, Senin.

Penangkapan oleh KPK terhadap Bupati PPU AGM merupakan musibah yang tidak seorang pun menghendaki, sehingga ia minta semua pihak merenungi masalah ini tapi harus tetap melanjutkan roda pemerintahan agar pelayanan bagi masyarakat tetap berjalan normal.

Hal terpenting yang diharapkan dari peristiwa ini adalah kondisi menjadi kurang menyenangkan, sehingga jangan sampai ada yang menyusul terkait persoalan tersebut karena akan berdampak bagi daerah.



Penyampaian ini sekaligus menjadi pesan perdana Hamdam kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU, setelah Hamdam ditetapkan sebagai Plt. Bupati karena Bupati PPU tersangkut masalah hukum.

"ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU harus tetap bekerja seperti biasa, tidak boleh larut dengan keadaan. Tugas kita adalah tetap menjalankan fungsi-fungsi untuk pelayanan kepada seluruh masyarakat," katanya.

Hamdam juga berpesan kepada semua ASN dan THL tidak mudah terpengaruh dengan isu-isu tidak produktif yang nantinya dapat berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan.

Selain itu, dirinya juga meminta ASN dan THL bekerja secara profesional dan tidak perlu lagi ada yang melakukan pendekatan tertentu di luar kebiasaan, karena kebiasaan seperti itu dinilainya kurang baik.

"Insyaa Allah saya akan mendudukkan segala sesuatunya secara proporsional. Silahkan tunjukkan kinerja bapak, ibu, dan saudara sekalian, tentu hal ini yang akan menjadi penilaian saya," ucap Hamdam.*
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022