Samarinda (ANTARA Kaltim) - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Encik Widyani mendukung percepatan penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) mengenai pembatasan konsumsi garam, gula, dan lemak.
"Kami mendukung percepatan aturan tersebut agar segera secepatnya diterbitkan. Soalnya, konsumsi garam, gula, dan lemak berlebih rentan menimbulkan berbagai penyakit," kata Encik.
Ia menilai hal tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat dari konsumsi berlebihan terhadap gula, garam, dan lemak.
Dalam Permenkes itu, rencananya yang diatur adalah pangan olahan dan siap saji. Hal itu akan menjadi aturan ketat agar penyediaan makanan lebih ramah tubuh.
Entjik menjelaskan, secara umum konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak dapat menyebabkan hipertensi, diabetes, jantung koroner, kanker, bahkan stroke.
Politisi yang membidangi masalah kesehatan dan kemasyarakatan ini mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap konsumsi ketiga hal itu. Karena itu, payung hukumnya diharapkan bisa segera terbit. " Apalagi selama ini sejumlah produk makanan seringkali tidak mencantumkan kandungan nutrisinya secara lengkap. Aturan mengenai ini tentu dalam Permenkes diharapkan bisa masuk," kata Encik.
Keberadaan Permenkes ini bisa melindungi masyarakat secara ketat dan lebih luas, sehingga kajian-kajiannya harus mendalam, juga termasuk komponen-komponen yang digunakan dalam setiap kemasan.
"Jadi, tidak sekadar berapa banyak kandungan gula, garam, dan lemak yang terkandung," katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/ri/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Kami mendukung percepatan aturan tersebut agar segera secepatnya diterbitkan. Soalnya, konsumsi garam, gula, dan lemak berlebih rentan menimbulkan berbagai penyakit," kata Encik.
Ia menilai hal tersebut merupakan upaya melindungi masyarakat dari konsumsi berlebihan terhadap gula, garam, dan lemak.
Dalam Permenkes itu, rencananya yang diatur adalah pangan olahan dan siap saji. Hal itu akan menjadi aturan ketat agar penyediaan makanan lebih ramah tubuh.
Entjik menjelaskan, secara umum konsumsi berlebih gula, garam, dan lemak dapat menyebabkan hipertensi, diabetes, jantung koroner, kanker, bahkan stroke.
Politisi yang membidangi masalah kesehatan dan kemasyarakatan ini mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap konsumsi ketiga hal itu. Karena itu, payung hukumnya diharapkan bisa segera terbit. " Apalagi selama ini sejumlah produk makanan seringkali tidak mencantumkan kandungan nutrisinya secara lengkap. Aturan mengenai ini tentu dalam Permenkes diharapkan bisa masuk," kata Encik.
Keberadaan Permenkes ini bisa melindungi masyarakat secara ketat dan lebih luas, sehingga kajian-kajiannya harus mendalam, juga termasuk komponen-komponen yang digunakan dalam setiap kemasan.
"Jadi, tidak sekadar berapa banyak kandungan gula, garam, dan lemak yang terkandung," katanya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/ri/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013