Program Kerja sama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPPENAS) dan USAD Proyek Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) 2021 – 2025 yang akan dilaksanakan di Provinsi Kaltim dinilai selaras dengan target SGDs desa.
“Dari 18 tujuan SDGs desa setidaknya ada tiga tujuan yang selaras, khususnya tujuan 7, 12, dan 13,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin saat menghadiri audiensi kunjungan Tim Proyek SEGAR dari BAPPENAS, di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim,Rabu (12/1/2022).
SDGs Desa ke 7 dimaksud Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan "Pemanfaatan tenaga Matahari menjadi listrik, pemanfaatan air terjun menjadi Pembanghkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH). Kemudian SDGs Desa ke 12 Desa Sadar Lingkungan "pengelolaan sampah daur ulang", serta SDGs Desa ke 13 “Desa Tanggap Perubahan Iklim".
Karenanya dia berharap proyek SEGAR bisa bersinergi dengan perencanaan pembangunan desa. Masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) agar menjadi tujuan pelaksanaan pembangunan desa.
“Kalau masuk RPJMDes dan RKPDes bisa selaras. Desa dalam melaksanakan pembangunan tidak bertentangan dengan tujuan Proyek SEGAR,”katanya.
Sejalan dengan itu dia berharap Proyesk SEGAR bisa diperjelas menyasar desa mana saja pada tiga kabupaten yang menjadi target. Sebab jika seluruh desa dikhawatirkan tidak maksimal dengan periode pelaksanaan lima tahun tersebut.
Proyek SEGAR sendiri dilaksanakan di tiga daerah di Kaltim, yakni Kutai Timur, Berau, dan Mahakam Ulu. Selain Provinsi Kaltim juga dilaksanakan di Kalteng dua daerah, Kalbar empat daerah, dan Aceh tiga daerah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022