Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) siap memberikan sanksi kepada pimpinan instansi pemerintah setempat yang tidak menggelar apel setiap Senin pagi, karena apel di Senin pagi salah satunya untuk meningkatkan rasa cinta tanah air.


"Apel yang dilaksanakan sepekan sekali pada Senin pagi merupakan upaya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan sekaligus cinta tanah air," ujar Sekretaris Kabupaten PPU Muliadi saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati PPU di Penajam, Senin.

Selain itu, lanjutnya, apel tiap Senin pagi juga untuk meningkatkan pengabdian terhadap negara dan lingkungan instansi masing-masing, sehingga ia akan memberikan sanksi adminitrasi bagi kepala instansi pemerintah yang tidak melaksanakan apel di tiap Senin pagi.

Menurutnya, pelaksanaan apel pagi harus diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga harian lepas (THL) di Pemkab PPU, karena apel pagi ini merupakan imbauan langsung dari Kementerian PAN RB kepada seluruh kabupaten/kota di Indonesia sejak 3 Januari 2022.

"Kami tegaskan bahwa pelaksanaan apel yang digelar setiap Senin pagi ini harus diikuti oleh seluruh ASN maupun THL di kantor maupun instansi masing-masing di lingkungan Pemkab PPU," katanya.

Pelaksanaan apel pagi tersebut, lanjut mantan Dosen Universitas Mulawarman Samarinda ini, ke depan juga akan terus dipantau dan pihaknya siap memberikan sanksi tegas kepada instansi yang tidak mematuhi imbauan ini.

Melalui apel pagi, lanjut dia, banyak hal penting yang dapat disampaikan oleh pimpinan kepada bawahannya di instansi masing-masing, baik tentang persoalan kantor maupun hal-hal penting lainnya yang berkaitan dengan peningkatan kinerja.

Sedangkan dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, pelaksanaan apel pagi tersebut digelar dengan tetap mengikuti protokol kesehatan (prokes), yakni harus menjaga jarak dan menggunakan masker bagi seluruh peserta apel.

"Pelaksanaan apel hari ini di Sekretariat Pemkab PPU dan di instansi masing-masing harus tetap mengikuti prokes. Kita harus patuh pada prokes karena COVID-19 masih mengintai. Apalagi saat ini ada varian baru, yakni omicron," ujar Muliadi.

 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022