Tana Paser (ANTARA Kalim) - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, menggelar sosialisasi perundang - undangan tentang pemilihan kepala daerah di Gedung Awa Mangkuruku, Tana Paser, Selasa.

Kepala Seksi Politik Kesbangpol Paser Nelson Pasaribu,S.Sos mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat maupun para pelaku politik tentang aturan-aturan pemilihan kepala daerah dalam rangka menyukseskan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur yang akan digelar pada September 2013.

"Aturan tentang pilkada selalu berkembang dinamis menyesuaikan dengan kondisi kekinian. Kondisi ini menyebabkan ada beberapa produk aturan yang mengalami perubahan," kata Nelson.

Karena itu, lanjutnya, kegiatan sosialisasi aturan pilkada menjadi sangat penting.

Diharapkan, kata Nelson kegiatan sosialisasi ini akan berdampak pada makin meningkatnya kesadaran masyarakat akan hak dan kewajibannya dalam pilkada gubernur dan wakil gubernur kaltim.

"Kesadaran yang baik akan berdampak pada hasil pilkada yang demokratis, jujur dan adil," katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Kegiatan Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Paser, HM Mardikansyah dan dihadiri Dandim 0904/TNG Letkol (Inf) Nasrulloh Nasution, Ketua PN Tanah Grogot, Boko SH MH dan Kajari Tanah Grogot.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan nara sumber antara lain Kasie Pendidikan Budaya dan Politik Ditjen Politik Dalam Negeri  Kesbangpol Kemendagri Drs.Bangun Sitohang, Ketua KPU Paser Drs.Abdul Azis Muslim, Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim.  (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013