Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di  Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami kenaikan 1,05 persen   pada November 2021 ketimbang bulan sebelumnya, seiring terus meredanya kasus COVID-19 di provinsi ini.


"TPK hotel berbintang di Kaltim pada November 2021 mencapai 63,45 persen, mengalami peningkatan 1,05 persen jika dibandingkan bulan sebelumnya," ujar Koordinator Fungsi Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Wembri Suska di Samarinda, Rabu.

Pada November 2021 kasus COVID-19 di Kaltim terus mereda ditandai dengan bertambahnya jumlah yang sembuh dan menurunnya jumlah yang positif, kemudian tingkat vaksinasi secara umum pun terus meningkat.

Dari kondisi tersebut, kemudian pemerintah melakukan pelonggaran pembatasan yang ditandai dengan menurunnya PPKM dari level 3 dan 4 menjadi level 2 di November, sehingga tingkat hunian kamar hotel pun meningkat, terutama di Samarinda dan Balikpapan.

"TPK November 2021 naik 1,05 persen ketimbang bulan sebelumnya, dari 62,40 persen menjadi 63,45 persen. Sementara jika dibandingkan dengan November 2020, terjadi peningkatan TPK sebesar 8,69 persen, yakni dari 54,76 persen di November 2020 menjadi 63,45 persen di November 2021," katanya.

Rincian TPK hotel berbintang sebesar itu adalah untuk hotel berbintang 1 pada November 2021 sebesar 16,15 persen, naik 5,38 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 10,77 persen, dan naik 8,54 persen ketimbang November 2020.

Kemudian hotel berbintang 2 pada November 2021 sebesar 54,92 persen, turun 0,57 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 55,49 persen, dan naik 7,57 persen ketimbang November 2020 yang sebesar 47,35 persen.

Untuk hotel dengan bintang 3 pada November 2021 sebesar 63,96 persen, minus 1,05 persen ketimbang bulan sebelumnya yang sebesar 65,01 persen, dan naik 9,62 persen ketimbang November 2020 yang tercatat 54,34 persen.

Pada hotel bintang 4 pada November 2021 sebesar 64,94 persen, turun 1,76 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 66,70 persen, dan naik 4,70 persen ketimbang November 2020 yang sebesar 60,24 persen.

"Kemudian hotel bintang 5 di November 2021 sebesar 81,39 persen, terjadi kenaikan mencapai 24,40 persen ketimbang bulan sebelumnya yang tercatat 56,99 persen, dan naik 23,16 persen ketimbang November 2020 yang tercatat 58,23 persen," kata Wembri.
 

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2022