Penajam (ANTARA Kaltim) - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari empat kecamatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah menyerahkan logistik pemilihan kepala daerah (Pilkada) berupa kotak dan bilik suara kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten PPU.

Ketua KPU Kabupaten PPU, Andi Arfin, Selasa (30/4) mengatakan, KPU telah menerima kotak dan bilik suara, serta hasil rapat pleno rekapitulasi pemungutan suara yang dilaksanakan empat PPK.

Penyerahan logistik dan hasil rapat pleno rekapitulasi tersebut, dilakukan Senin (29/4).

"Logistik selanjutnya diamankan di gudang KPU dengan penjagaan ketat dari polisi," katanya.

Logistik yang diterima KPU, lanjut Andi Arfin, sebanyak 326 kotak suara yang di dalamnya terdapat surat suara, formulir serta berkas berita acara dari tingkat Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga PPK dengan 804 bilik suara.

"PPK Penajam berjumlah 151 kotak suara dan 318 bilik tempat pencoblosan yang berasal dari 23 PPS dan 127 TPS. PPK Waru 20 kotak suara, dengan 45 bilik suara yang berasal dari 15 TPS dan 4 PPS," jelasnya.

Untuk PPK Babulu, tambah Andi Arfin, total yang telah diterima 75 kotak suara dan 186 bilik suara. Sedangkan PPK Sepaku sebanyak 80 kotak suara dengan 192 bilik suara yang berasal dari 64 TPS dari 15 PPS.

Andi Arfin mengatakan, semua logistik termasuk berita acara hasil pleno seluruh PPK langsung diamankan di gudang logistik KPU Kabupaten PPU. Pengamanan logistik langsung dilakukan Polres dan kemudian akan dibuka pada saar digelar pleno KPU nanti.

Andi Arfin menjelaskan, sesuai dengan jadwal dan tahapan Pilkada Kabupaten PPU setelah dilaksanakan pemungutan suara, lalu digelar rapat pleno di tingkat PPS, kemudian dilanjutkan dengan rapat pleno di tingkat PPK diempat kecamatan.

"Setelah dilakukan rapat pleno rekapitulasi di PPK kemudian diserahkan kepada KPU PPU," ujarnya.

Andi Arfin menyatakan, rekapitulasi suara di tingkat PPK kemudian akan diserahkan kepada KPU. Mengenai rapat rekapitulasi di KPU sesuai dengan tahapan digelar, Kamis hingga Sabtu (2-4 Mei).

Namun, kepastian jadwal rekapitulasi masih menunggu keputusan KPU.

"Pelaksanaan rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, sesuai dengan perolehan suara terbanyak masih menunggu keputusan KPU dulu," katanya. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013