Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta Manajemen Kontraktor PT Waskita Karya untuk berkoordinasi dan mendengarkan aspirasi Pemkot Balikpapan dalam kelanjutan pengembangan Tol Teluk Balikpapan (Tol Road Balikpapan) yang menghubungkan Balikpapan-Penajam Paser Utara (PPU).


"Berdasarkan hasil rapat terbatas bersama Sekdaprov Kaltim, Pemprov meminta Waskita agar mengkaji ulang tentang kelayakan eksisting jalan. Termasuk, berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan," kata Kepala Biro Adbang Kaltim Lisa Hasliana dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Rabu.

Menurut Lisa, koordinasi diperlukan, agar pihak Waskita menyerap aspirasi yang diinginkan Pemkot Balikpapan maupun masyarakat setempat.

Lisa menjelaskan bahwa Pemprov tidak akan menghalangi pengembangan proyek tersebut dengan catatan sudah ada kesepakatan dan komunikasi yang baik dengan dua daerah yang saling terhubung.

"Alhamdulillah, PPU sudah setuju dan tidak masalah terkait pengembangan. Hanya saja, untuk Balikpapan, harus dikoordinasikan kembali. Jadi, harus pertimbangkan lagi aspirasi Pemkot Balikpapan. Bagaimana kenyamanan lalu lintas masyarakat pengguna jalan setempat," jelasnya,

Selain itu, harus ada pertimbangan aspek sosial dan politik di masyarakat sehingga dampak yang ditimbulkan tidak merugikan masyarakat sekitar.

Diketahui pembangunan jembatan tol dengan nilai investasi kurang lebih Rp15,53 triliun dengan biaya konstruksi senilai Rp10,77 triliun. 

Panjang jembatan tol tersebut diperkirakan mencapai 7,9 kilometer dengan konsep dua jalur dan tiga lajur di masing-masing jalur.

Pewarta: Arumanto

Editor : Abdul Hakim Muhiddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021