Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi dengan sejumlah lembaga dan instansi pemerintahan lainnya guna menangkal masuknya hama dan penyakit ikan serta penyelundupan di kawasan perbatasan.

Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Khoirul Makmun dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, mengungkapkan, pengawasan ekstra dilakukan di sejumlah titik rawan di perbatasan Indonesia-Malaysia.

"Jalur tidak resmi akan terus kami awasi bersama teman-teman Karantina Pertanian, Bea Cukai dan Satgas Pamtas, (Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan)," kata Makmun.

Makmun menambahkan, jelang akhir tahun seperti saat ini, pengawasan di momen akhir tahun seperti saat ini justru tidak boleh melemah.

Sebaliknya, dia memastikan rutin melakukan patroli bersama instansi terkait di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

"Harapannya, dengan begitu kita bisa mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit ikan karantina (HPIK) ke wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Makmun menyebut patroli bersama juga untuk menjaga stabilitas dan melaksanakan fungsi pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Entikong.

Selama patroli, katanya, para petugas menyasar jalur-jalur tikus yang biasa dilalui oleh pelintas batas dimana kondisi wilayahnya berupa hutan.

Terlebih selama pandemi, aktivitas perdagangan melalui PLBN (Pos Lintas Batas Negara) Entikong terhenti lantaran perbatasan Malaysia di Tabedu masih ditutup.

"Medan jalur-jalur tikus berupa hutan, sehingga membutuhkan banyak pengawasan,” katanya.

Sebelumnya, BKIPM Entikong, Badan Karantina Pertanian, Bea Cukai bersama Satgas Yonif Mekanis 643/wns serta TNI-POLRI pada Kamis (16/12), telah melakukan patroli gabungan di sayap kanan PLBN Entikong.

Dalam patroli tersebut, para petugas juga melakukan edukasi serta sosialisasi dampak buruk penyelundupan kepada masyarakat.


 

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021