Samarinda (ANTARA Kaltim) - Banyaknya perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota perlu dievaluasi kembali, agar pemerintah tidak mendapatkan kerugian di kemudian hari.

Berkait itu Komisi II DPRD Kaltim mengadakan rapat dengar pendapat bersama Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama  (BPPWK) Pemprov Kaltim.

"Ini pertemuan pertama kali Komisi II dengan  BPPWK. Kita harapkan biro ini dapat bersinergi dengan baik, tak hanya dengan DPRD namun juga dengan SKPD terkait, semisal biro hukum dan biro perlengkapan," kata Rusman Yakub yang memimpin jalannya rapat.

Politisi dari F-PPP ini juga memandang perlunya inventarisasi data yang valid sehingga kerjasama yang sudah terjalin bisa dihitung apakah menguntungkan pemerintah atau tidak, sekaligus sebagai evaluasi perpanjangan kerja sama.

Komisi II yang diwakili Andarias P Sirenden, Siti Qomariah, Abdurrahman Al Hasni dan Bahrid Buseng juga mendengar paparan BPPWK tentang mekanisme kerja sama, baik yang sudah terjalin maupun yang akan berlangsung.

BPPWK terbagi menjadi 3 sub bagian, yaitu kerjasama dalam negeri, kerja sama luar negeri dan kerja sama antardaerah. Biro ini juga meminta dukungan DPRD Kaltim hal anggaran.

"Sebagai mitra kerja, Komisi II DPRD Kaltim tentu mendukung dalam anggaran selama membantu pembangunan di Kaltim," ucap Andarias P Sirenden.

Dalam posisi BPPWK membawahi perbatasan dan penataan wilayah, Bahrid Buseng mengingatkan untuk lebih serius memperhatikan masalah perbatasan antardaerah seperti Kampung Sidrap yang berada di tapal batas Bontang dengan Kutai Timur yang masih tak jelas ujung pangkalnya.

"Penetapan tapal batas wilayah perlu diperhatikan guna mengantisipasi konflik yang mudah terjadi di Kaltim karena sebagian  masyarakatnya memiliki tempramen yang meledak-ledak, apalagi di wilayah pedesaan," tambah Bahrid.

Abdurrahman Al Hasni menambahkan kerja sama antara pihak luar yang ingin berinvestasi di Kaltim perlu didukung namun koridor-koridor hukum dan perizinannya perlu diperhatikan dan dikawal prosesnya.

"Jika memerlukan bantuan dari DPRD Kaltim, apalagi terkait dengan keuangan daerah dan dunia usaha, Komisi II siap membantu dan mengawal biro dan SKPD terkait lainnya," ucap politisi Golkar ini. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/met)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013