Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Lelyanti Ilyas meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim untuk membuat kembali program pembangunan rumah untuk warga miskin.
Dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kaltim perlu memiliki banyak rumah miskin untuk menampung para kaum dhuafa yang saat ini masih banyak telantar di jalan. Tidak hanya yang berada di kota-kota besar, tapi juga di daerah pesisir pantai.
"Saat ini kita (Kaltim, Red) memang sudah memiliki rumah miskin, tapi volumenya masih sedikit. Nah, dengan program pembangunan murah miskin ini kita harapkan bisa memperbanyak rumah miskin untuk kaum dhuafa di Kaltim," tuturnya.
Permintaan untuk memperbanyak rumah miskin tersebut, kata Leliyanti terkait dengan amanat UUD yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Dari situlah niat untuk terus memperbanyak rumah miskin disampaikan oleh Dinsos dengan cara membuat program pembangunan rumah miskin tersebut.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita untuk merealisasikan undang-undang tentang pemeliharaan anak telantar maupun fakir miskin oleh negara," katanya.
Terkait program tersebut, lanjut dia, DPRD tentu akan mendukung penuh dalam segi anggaran. "Kami minta kepada Dinsos agar mengusulkan anggaran untuk merealisasikan program ini," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)
Dikatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, Kaltim perlu memiliki banyak rumah miskin untuk menampung para kaum dhuafa yang saat ini masih banyak telantar di jalan. Tidak hanya yang berada di kota-kota besar, tapi juga di daerah pesisir pantai.
"Saat ini kita (Kaltim, Red) memang sudah memiliki rumah miskin, tapi volumenya masih sedikit. Nah, dengan program pembangunan murah miskin ini kita harapkan bisa memperbanyak rumah miskin untuk kaum dhuafa di Kaltim," tuturnya.
Permintaan untuk memperbanyak rumah miskin tersebut, kata Leliyanti terkait dengan amanat UUD yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak telantar dipelihara oleh negara. Dari situlah niat untuk terus memperbanyak rumah miskin disampaikan oleh Dinsos dengan cara membuat program pembangunan rumah miskin tersebut.
"Ini juga merupakan salah satu bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita untuk merealisasikan undang-undang tentang pemeliharaan anak telantar maupun fakir miskin oleh negara," katanya.
Terkait program tersebut, lanjut dia, DPRD tentu akan mendukung penuh dalam segi anggaran. "Kami minta kepada Dinsos agar mengusulkan anggaran untuk merealisasikan program ini," sebutnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lin/met)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013