Samarinda (ANTARA Kaltim) - Apa yang telah dilakukan RSUD AW Sjahranie dalam hal pembangunan gedung 6 lantai untuk rawat inap kelas 3 patut dicontoh oleh pengelola rumah sakit umum daerah lainnya di Kaltim.

Hal ini mengemuka pada rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Kaltim dengan manajemen RSUD AW Syahranie, RS Kanujoso Djatiwibowo, RS Atma Husada dan RSUD Tarakan, Senin (22/4).

"Sebaiknya rumah sakit pemerintah hanya memiliki ruang rawat inap kelas 3. Apa yang telah dilakukan oleh RSAW Sjahranie patut kita apresiasi dan didukung agar RSUD lainnya bisa mencontoh," ungkap anggota Komisi IV Zain Taufik Nurrohman.

Data Kementerian Kesehatan hingga Januari 2013 menunjukkan jumlah rumah sakit di Kaltim mencapai  50 unit, terdiri dari 29 rumah sakit pemerintah daerah, dan sebanyak 21 milik swasta.

Merujuk data dari Kemenkes, Kaltim sudah memiliki fasilitas kesehatan yang cukup, namun SDM dari putra-putri daerah masih rendah, dan ketersediaan spesialis sangat minim, apalagi di rumah sakit yang berada di daerah utara Kaltim.

"Opsi untuk menyediakan fasilitas dokter spesialis seperti tempat praktik pribadi sang dokter berada satu atap dengan rumah sakit ia berdinas bisa menjadi ide yang baik.

Sehingga jika membutuhkan tenaga spesialis tak harus menunggu dokter tersebut datang ke rumah sakit. Jika diperlukan tempat tinggal kita sediakan agar dokter tersebut betah di rumah sakit tersebut," kata Ketua Komisi IV Ahmad Abdullah. (Humas DPRD Kaltim/adv/dit/ms)

Pewarta:

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013