Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar seminar untuk pengembangan terhadap kajian situs kerajaan Kutai Martadipura, yang terletak di Kecamatan Muara Kaman.
“Kerajaan Kutai Martadipura merupakan kerajaan Hindu tertua di Indonesia. Ada sekitar abad ke-5 masehi, hal itu dibuktikan dengan tujuh prasasti Yupa. Kerajaan Kutai mengalami kejayaan pada masa Raja Mulawarman,” kata Kepala Balitbangda Kukar Didi Ramyadi, saat memberikan sambutan pada seminar di Tenggarong, Jumat.
Menurutnya, untuk menggali berbagai bukti arkeolologi sejarah peninggalan Kerajaan Kutai, Balitbangda melakukan tahapan riset yang dimulai sejak 2004, bekerjasama dengan tim peneliti dari perguruan tinggi dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kaltim.
Dia berharap hasil riset dan pengembangan yang dilakukan dapat memperkaya referensi khususnya tentang keberadaan situs Kerajaan Kutai Martadipura.
Penelitian tersebut merupakan pengembangan dan pendalaman terhadap penelitian yang telah dilakukan pada 2006 lalu, dengan temuan jejak arsitektur dan candi yang diduga situs atau non situs. Kedua obyek tersebut terletak di Desa Muara Kaman Ulu, Kecamatan Muara Kaman.
“Jadi penelitain ini untuk memperoleh data dan informasi jejak peradaban sungai di sekitar Tanjung Serai dan mengetahui makna keberadaan dan manfaat jejak struktur bata yang diduga situs atau non situs,” katanya.
Sementara itu Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Kaltim, Budi Istiawan yang juga narasumber mengatakan, pertemuan tersebut penting tak hanya sekedar menyampaikan laporan progres kajian Balitbangda dan akademisi.
“Tapi juga merupakan kesempatan baik untuk berdiskusi, dalam rangka mengetahui apakah study yang dilakukan dua tahun terakhir tentang sejarah Kutai Kartanegara terdapat hal-hal yang baru untuk ditampilkan,” ucapnya.
Oleh sebab itu lanjutnya, kajian sejarah tentang Kutai Kartanegara menjadi lahan yang subur bagi para peneliti akademisi untuk menggaungkan bahwa negera Indonesia termasuk Kukar, kaya akan warisan budaya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021