Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dan dibentuk Tim Terpadu Cipta Kondisi Sosial, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kota Samarinda Tahun 2021 sebagai kesiapan pengamanan Libur Natal dan Tahun Baru 2022.
"Syukur Alhamdulillah, dilihat dari infografis pengendalian COVID-19, Kota Samarinda seluruhnya sudah berwarna hijau. Ini semua berkat dedikasi tinggi kita bersama terhadap tugas dan tanggung jawab untuk membuat zona hijau di kota ini," kata Arif di Samarinda, Selasa.
Menurutnya, hal tersebut harus terus dipertahankan dengan tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di manapun berada agar pencapaian tersebut bisa bertahan sampai dengan seterusnya.
Lanjut Arif, Rapat Koordinasi oleh Forkopimda tersebut sekaligus dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2021 oleh Polresta Samarinda.
Meski penerapan PPKM Level 3 batal diterapkan, ia menjelaskan pemerintah tetap mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan pandemi COVID-19.
Seperti mengimbau untuk membatasi kegiatan masyarakat, penerapan prokes di Gereja serta larangan pawai pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 nanti.
"Polresta Samarinda dalam hal ini telah melakukan perencanaan dan langkah-langkah menghadapi natal dan tahun baru, salah satu nya dengan mendirikan pos-pos, baik itu Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu," bebernya.
Sedangkan untuk personel, ia mengaku menyiapkan 28 personel di Pos Pelayanan, 96 personel di Pos Pengamanan, 28 personel di Pos Terpadu dan 325 personel di Pos Pengamanan Gereja kemudian sisanya pengamanan umum dan patroli mobile dengan total keseluruhan sebanyak 695 personel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021
"Syukur Alhamdulillah, dilihat dari infografis pengendalian COVID-19, Kota Samarinda seluruhnya sudah berwarna hijau. Ini semua berkat dedikasi tinggi kita bersama terhadap tugas dan tanggung jawab untuk membuat zona hijau di kota ini," kata Arif di Samarinda, Selasa.
Menurutnya, hal tersebut harus terus dipertahankan dengan tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) di manapun berada agar pencapaian tersebut bisa bertahan sampai dengan seterusnya.
Lanjut Arif, Rapat Koordinasi oleh Forkopimda tersebut sekaligus dalam rangka Operasi Lilin Mahakam 2021 oleh Polresta Samarinda.
Meski penerapan PPKM Level 3 batal diterapkan, ia menjelaskan pemerintah tetap mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengendalikan pandemi COVID-19.
Seperti mengimbau untuk membatasi kegiatan masyarakat, penerapan prokes di Gereja serta larangan pawai pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 nanti.
"Polresta Samarinda dalam hal ini telah melakukan perencanaan dan langkah-langkah menghadapi natal dan tahun baru, salah satu nya dengan mendirikan pos-pos, baik itu Pos Pengamanan, Pos Pelayanan dan Pos Terpadu," bebernya.
Sedangkan untuk personel, ia mengaku menyiapkan 28 personel di Pos Pelayanan, 96 personel di Pos Pengamanan, 28 personel di Pos Terpadu dan 325 personel di Pos Pengamanan Gereja kemudian sisanya pengamanan umum dan patroli mobile dengan total keseluruhan sebanyak 695 personel.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021