Fasilitas umum ke ruang publik bagi penyandang disabilitas masih minim di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Penajam Paser Utara, Evi Viola Violeta di Penajam, Rabu  menyayangkan masih kurangnya fasilitas umum bagi penyandang disabilitas di daerah itu.

"Penyandang disabilitas lebih membutuhkan fasilitas publik, harus ada sarana prasarana umum bagi disabilitas," ujarnya.

"Kami harap ada perhatian dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penyandang disabilitas," tambahnya.

Keberpihakan APBD kepada penyandang disabilitas tersebut menurut dia, diperuntukkan bagi penyediaan fasilitas publik, pelayanan umum, dan juga pemberdayaan.

Dengan adanya pemberdayaan terhadap penyandang disabilitas diharapkan warga berkebutuhan khusus tersebut bisa mandiri.

"Jangan sampai menjadi beban, jadi diberdayakan sehingga bisa usaha untuk dirinya sendiri atau dapat usaha mandiri," ucapnya.

Fasilitas umum atau publik di Kabupaten Penajam Paser Utara baru tersedia di Kantor Bupati, serta di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Evi Viola Violeta mengharapkan ke depan pelayanan publik untuk penyandang disabilitas di wilayah Penajam Paser Utara makin bertambah.

Pelayanan administrasi dan pelayanan publik sangat penting diwujudkan bagi masyarakat, terutama yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.

Sebab penyandang disabilitas juga mempunyai hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya  sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, kata dia.

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021