Nunukan (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 35 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, telah mendaftarkan diri untuk pindah tugas ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
"Sudah ada 35 PNS yang telah mendaftarkan diri dan telah direkomendasikan untuk pindah dan membantu Pemerintah Provinsi Kaltara nantinya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs Tommy Harun di Nunukan, Selasa.
Menurut dia, peluang bagi PNS untuk pindah tersebut telah menjadi kesepakatan bersama seluruh kabupaten dan kota yang tergabung dalam provinsi ke-34 yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan tersebut.
Dari 35 PNS yang telah mengajukan permohonan pindah tersebut terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan pegawai pelaksana, katanya.
Tommy Harun menjelaskan, PNS yang mengajukan pindah tugas itu atas permintaan sendiri dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur dengan mengajukan permohonan dan hanya diberikan khusus PNS struktural.
"Sementara untuk PNS fungsional seperti guru belum dapat dipenuhi berhubung Kabupaten Nunukan masih sangat kekurangan sampai saat ini," katanya.
Meskipun demikian pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kaltara terkait kepindahan itu.
"Jika menerima maka PNS yang telah mengajukan permohonan pindah akan kita rekomendasikan. Tetapi tentunya sesuai dengan kebutuhannya," kata Tommy.
Tommy menyebutkan, PNS yang mengajukan permohonan pindah ke Provinsi Kaltara tiga diantaranya dari eselon IIB, IIIA dan IIIB.
Terkait dengan mantan Sekdakab Nunukan Drs Zainuddin yang dikabarkan akan ikut pindah, dia mengatakan, belum mendapatkan informasi itu dan belum mendaftarkan diri.
Mantan Kepala Bappeda Nunukan ini mengatakan, bagi PNS yang akan pindah memiliki nilai tambah karena eselonnya dipastikan akan dinaikkan sehingga menguntungkan karir bagi PNS tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013
"Sudah ada 35 PNS yang telah mendaftarkan diri dan telah direkomendasikan untuk pindah dan membantu Pemerintah Provinsi Kaltara nantinya," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs Tommy Harun di Nunukan, Selasa.
Menurut dia, peluang bagi PNS untuk pindah tersebut telah menjadi kesepakatan bersama seluruh kabupaten dan kota yang tergabung dalam provinsi ke-34 yang terletak di bagian utara Pulau Kalimantan tersebut.
Dari 35 PNS yang telah mengajukan permohonan pindah tersebut terdiri dari pejabat eselon II, III, IV dan pegawai pelaksana, katanya.
Tommy Harun menjelaskan, PNS yang mengajukan pindah tugas itu atas permintaan sendiri dengan mengacu pada mekanisme yang telah diatur dengan mengajukan permohonan dan hanya diberikan khusus PNS struktural.
"Sementara untuk PNS fungsional seperti guru belum dapat dipenuhi berhubung Kabupaten Nunukan masih sangat kekurangan sampai saat ini," katanya.
Meskipun demikian pihaknya tetap berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kaltara terkait kepindahan itu.
"Jika menerima maka PNS yang telah mengajukan permohonan pindah akan kita rekomendasikan. Tetapi tentunya sesuai dengan kebutuhannya," kata Tommy.
Tommy menyebutkan, PNS yang mengajukan permohonan pindah ke Provinsi Kaltara tiga diantaranya dari eselon IIB, IIIA dan IIIB.
Terkait dengan mantan Sekdakab Nunukan Drs Zainuddin yang dikabarkan akan ikut pindah, dia mengatakan, belum mendapatkan informasi itu dan belum mendaftarkan diri.
Mantan Kepala Bappeda Nunukan ini mengatakan, bagi PNS yang akan pindah memiliki nilai tambah karena eselonnya dipastikan akan dinaikkan sehingga menguntungkan karir bagi PNS tersebut. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013