Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Iring-iringan mobil dinas yang ditumpangi pejabat Kutai Kartanegara (Kukar) sempat terhenti akibat dihadang oleh segerombolan pemuda mabuk yang berasal dari desa yang akan dikunjungi oleh pejabat pemerintah tersebut.

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar yang turut dalam rombongan pejabat Kukar itu langsung bergerak cepat mengatasi hadangan gerombolan pemuda itu.

Kecekatan dan kesigapan anggota Satpol PP Kukar akhirnya berhasil mengamankan para pemuda mabuk yang membawa senjata tajam.

Namun peristiwa itu bukanlah kejadian sebenarnya melainkan bagian dari atraksi yang ditampilkan oleh pasukan Satpol PP Kukar yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani, dalam memperingati HUT Satpol PP ke-63 di Halaman Kantor Bupati Kukar, Selasa (16/4) pagi.

Pada Puncak Peringatan HUT Satpol PP ke-63, yang dipadukan dengan Peringatan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat  (Linmas) ke-51 digelar dalam suatu upacara dan Selaku inspektur upacara (irup) pada kegiatan tersebut Bupati Kukar Rita Widyasari.

Turut hadir dalam upacara tersebut Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten Kukar, Sekretaris Kukar Edy Damansyah, Assisten II Bahteramsyah dan Assisten III H Chairul Fadlan, dan kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kukar.

Upacara diawali dengan pembacaan sejarah singkat Satpol PP, kemudian dilanjutkan dengan penghormatan kepada lambang Satpol PP Praja Wibawa, mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila oleh Irup, dan pembacaan teks UUD 45 dan Panca Wira Satya Polisi Pamong Praja.

Kegiatan juga dimeriahkan dengan atraksi bela diri Tarung Derajat oleh anggota Satpol PP Kukar, dan defile anggota Linmas, serta penyerahan hadiah bagi para juara dalam rangka HUT Satpol PP ke-63.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Rita  menekankan bahwa Satpol PP dan Satlinmas dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, guna menjaga citra dan wibawa pemerintah daerah.

Mendagri mengatakan, dalam UU No.32/2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa ketertiban umum dan ketentaraman masyarakat termasuk di dalam bidang perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib yang telah diserahkan kepada daerah. Tugas pokok dan fungsi Satpol PP adalah membantu kepala daerah dalam menegakan perda serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dengan moto Praja Wibawa atau pemerintah yang berwibawa.

"Motto tersebut harus diimplementasikan dalam setiap pelaksanaan tugas operasional di lapangan," demikian ujarnya. (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Arief Mujayatno


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2013