Sekretaris Komisi II DPRD Kota Samarinda Novi Marinda Putri mengatakan tolak ukur pemerintah pusat menetapkan sistem zonasi  sekolah,  hanya daerah Pulau Jawa dan sekitarnya.
 

"Kalau di sana tidak menjadi masalah adanya sistem zonasi karena setiap kelurahan ada sekolah dan sekolah itu termasuk unggulan," kata Novi di Samarinda, Rabu (1/12/2021).

Beda halnya dengan di daerah di luar pulau Jawa, di Samarinda misalnya  seperti di daerah Kecamatan Sungai Kunjang,  terutama di Kelurahan Lok Bahu  tidak memiliki sekolah menengah pertama (SMP).

Sehingga masyarakat pun kesulitan pada saat ingin mendaftar sekolah sedangkan kebijakan pemerintah pusat terkait sistem zonasi harus dipatuhi.

"Kami berharap  bagaimana caranya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda  untuk membangun sekolah-sekolah yang saat ini di beberapa wilayah masih kurang, agar sistem zonasi dari bisa berjalan sesuai program pemerintah," tutur Novi.

Lanjutnya  jangan sampai karena adanya sistem zonasi dari pemerintah pusat banyak anak didik yang seharusnya bersekolah jadi tidak bersekolah.

Dikemukakannya bahwa Dinas Pendidikan sebenarnya anggarannya lumayan besar dan DPRD Samarinda  selalu mendorong. Hanya kadang yang menjadi masalah adalah persoalan lahan, seperti di Jalan Cendana.

                                DPRD Samarinda (Dok ANTARA)


Novi  menegaskan untuk persoalan  pendidikan Pemkot Samarinda  pasti memprioritaskan, karena untuk meningkatkan SDM.

"Jadi kalau ada sekolah yang kurang layak kita segera adukan ke Pemkot  untuk segera ditangani," tutupnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Pewarta: R'Sya R

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2021